Aji Pangestu
Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Upaya Meminimalisir Potensi Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu Pada Pemilu Serentak 2024 Aji Pangestu
Jurnal Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Vol 4 No 1 (2022): Etika Penyelenggara Pemilu
Publisher : Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1011.858 KB) | DOI: 10.55108/jbk.v4i1.97

Abstract

Pemilu Serentak 2024 merupakan pemilu yang memiliki tingkat kerumitan yang cukup tinggi bagi penyelenggara Pemilu baik KPU maupun Bawaslu. Dimana menggabungkan antara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Pemilu DPR dan DPD, serta DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota. Tentu hal ini memberikan kompleksitas masalah dalam pelaksanaannya terlebih lagi adanya rekrutmen penyelenggara di tengah tahapan. Tulisan ini mencoba menawarkan solusi praktis dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang, yang berkaca kepada Pemilu 2019 lalu, dimana tingkat pengaduan kode etik didominasi pada pelanggaran perhitungan dan rekapitulasi perolehan suara serta proses rekrutmen penyelenggara. Upaya yang perlu dilakukan penyelenggara Pemilu untuk mengurangi tingkat pelanggaran kode etik dilakukan penyelenggara Pemilu yaitu melalui strategi penguatan kapasitas SDM penyelenggara Pemulu dengan menerapkan tinga langkah yaitu Training of Trainers, Bimbingan Teknis dan Rekrutmen yang baik.