Jurnal Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau
Vol 2 No 2 (2020): IUS CONSTITUENDUM SISTEM PEMILU TAHUN 2024

PEMBATASAN PENGGUNAAN MEDIA SOCIAL DALAM PENYELENGGARAAN PEMILU

Bachtiar Bachtiar (Bawaslu RI)



Article Info

Publish Date
30 Nov 2020

Abstract

Penulisan artikel untuk ditujukan untuk menjawab justifikasi teoritik adanya pembatasan penggunaan media sosial oleh pemerintah dalam penyelenggaraan pemilu. Dalam dimensi konstitusi, setiap orang memiliki kebebasan berekspresi untuk menyampaikan opini, pandangan atau gagasan, hak untuk mencari, menerima, dan menyampaikan informasi melalui media apapun, sepanjang tidak bertentangan dengan batasan-batasan yang ditentukan oleh hukum. Oleh karena itu, tindakanpemerintah melakukan pembatasan media sosial bukanlah diartikan sebagai tindakan pemerintah yang sewenang-wenang atau otoriter, melainkan dapat dipandang sebagai tindakan yang absah menurut hukum.Pembatasan penggunaan media internet atau media sosial oleh pemerintah dapat dibenarkan sepanjang dilakukan atas dasar alasan penegakan hukum dan alasan ketertiban umum dan keamanan nasional.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

JBK

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

awaslu Provinsi Kepulauan Riau merupakan salah satu lembaga pengawas yang ditugaskan pada wilayah pengawasan Provinsi Kepulauan Riau dalam rangka pengawasan untuk Pemilu dan Pemilihan. Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam mewujudkan Pemilu dan ...