Indonesia memiliki dua lembaga perwakilan yaitu Dewan Perwakilan Rakyat yang berperan dalam hal menyampaikan atau melakukan kehendak masyarakat dalam melakukan partisipasi politik. kewenangan legislasi dalam pembuatan undang - undang Indonesia oleh Dewan Perwakilan Daerah yang merupakan cermin dari keragaman suku, etnis, agama, dan budaya. Negara tidak akan mungkin ada tanpa adanya pemerintah, yang merupakan organisasi yang memerintah di dalam suatu negara, Pemerintah adalah alat kelengkapan negara. Dalam artian sempit pemerintah adalah alat kelengkapan negara yang diserahi tugas pemerintahan atau melaksanakan undang-undang, biasa disebut juga lembaga ekskutif. Sedangkan dalam artian luas mencakup seluruh alat kelengkapan negara yang meliputi: cabang eksekutif, legislatif dan yudikatif. Metode penelitian adalah untuk mengungkapkan suatu kebenaran secara sistematis, metodologis dan konsisten. Metode Penelitian yang digunakan yaitu penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data skunder. Sistem Pemerintahan presidensial merupakan sistem yang memisahkan antara pemegang kekuasaan legislatif dengan pemegang kekuasaan eksekutif. Pemisahan yang tegas antara kedua cabang kekuasaan eksekutif dan legislatif menjadi titik penting untuk menjelaskan bagaimana fungsi legislasi dalam sistem pemerintahan presidensial. Akan tetapi, meskipun kekuasaan untuk membuat undang-undang berada di lembaga legislatif, eksekutif dapat mengusulkan rancangan undang-undang. Biasanya, rancangan undang-undang tersebut disampaikan kepada anggota legislatif atau melalui partai politik untuk diajukan di lembaga legislatif.
Copyrights © 2022