Roman Situngkir
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Peralihan Izin Mendirikan Bangunan Menjadi Persetujuan Bangunan Gedung Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Roman Situngkir
Iuris Studia: Jurnal Kajian Hukum Vol 2, No 3 (2021): Oktober 2021 - Januari 2022
Publisher : Iuris Studia: Jurnal Kajian Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55357/is.v2i3.192

Abstract

Based on Law Number 28 of 2002 concerning Buildings and Government Regulation Number 36 of 2005 concerning Implementing Regulations of Law Number 28 of 2002 concerning Buildings, it is explicitly stated that a building permit is a permit granted by the Regency/Municipal Government. City to building owners to build new, modify, expand, reduce and/or maintain buildings in accordance with applicable administrative and technical requirements, while Government Regulation Number 16 of 2021 concerning Implementing Regulations of Law Number 28 of 2002 concerning Buildings . Article 1 number 17 states that Building Approval, hereinafter abbreviated as PBG, is a permit granted to a building owner to construct a new building, modify, expand, reduce and/or maintain a building in accordance with the technical standards of the building. This research is a normative legal research, so according to the type and nature of the research, the data sources used are secondary data consisting of primary legal materials and secondary legal materials consisting of books, scientific journals, scientific works, and articles that can provide explanations about the law. primary material. The nature of this research is descriptive analytical. As for what is meant by descriptive analytical research is a research that can describe in detail and systematically about the object under study. Primary legal materials are legal materials that bind or make the public understandable, including legal products that are the subject of study and legal products as tools for forming critical law. Secondary legal materials include explanations of primary legal materials in the form of expert doctrine found in books, journals, and websites. The results showed that every building has a function and classification of buildings, the function of the building must be used in accordance with the location designation stipulated in the RDTR and the function of the building included in the Building Approval. The construction of buildings is carried out through the stages of planning, implementation and supervision. Construction is carried out after obtaining Building Approval. Building approval is obtained after obtaining a statement on the fulfillment of building technical standards from the Regional Government in accordance with its authority
Urgensi Penerapan Omnibus law Untuk Menyelesaikan Permasalahan Pembentukan Regulasi Di Indonesia Roman Situngkir
Iuris Studia: Jurnal Kajian Hukum Vol 3, No 1 (2022): Februari - Mei
Publisher : Iuris Studia: Jurnal Kajian Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55357/is.v3i1.193

Abstract

The use of omnibus law as a mechanism to overcome regulatory obstacles due to too many (hyper regulation) and overlapping (overlapping) existing regulations. This mechanism is essentially something new and can act as a breakthrough for the reformulation of the preparation of laws and regulations in Indonesia. This research is a normative legal research, so according to the type and nature of the research, the data sources used are secondary data consisting of primary legal materials and secondary legal materials consisting of books, scientific journals, scientific works, and articles that can provide explanations about the law. primary material. The nature of this research is descriptive analytical. As for what is meant by descriptive analytical research is a research that can describe in detail and systematically about the object under study. Primary legal materials are legal materials that bind or make the public understandable, including legal products that are the subject of study and legal products as tools for forming critical law. Secondary legal materials include explanations of primary legal materials in the form of expert doctrine found in books, journals, and websites. The results show that the main characteristic of omnibus law in the United States is that it helps parliamentarians to form consensus. This is because every member of parliament has the right to attach his draft law to the omnibus law. So the application of omnibus law is more of a political style or motive to smooth the passage of a bill into law, while the main characteristic of omnibus law in Turkey is a political motive or style to speed up and shorten the legislative process by using other auxiliary methods. There is no difference in the legislative process between those proposed by the government and those proposed by members of parliament as in Turkey. Then it goes into the extent to which the urgency of implementing the omnibus law in solving the problems of the formation of regulations in Indonesia can be seen that so far there are several problems such as: a) hyper regulation, b) inharmonious regulation and overlapping.
Pelaksanaan Pengaturan Dewan Kehormatan Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Indonesia Roman Situngkir
Jurnal Pencerah Bangsa Vol 2, No 1 (2022): Juli - Desember
Publisher : Jurnal Pencerah Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Indonesia memiliki dua lembaga perwakilan yaitu Dewan Perwakilan Rakyat yang berperan dalam hal menyampaikan atau melakukan kehendak masyarakat dalam melakukan partisipasi politik. kewenangan legislasi dalam pembuatan undang - undang Indonesia oleh Dewan Perwakilan Daerah yang merupakan cermin dari keragaman suku, etnis, agama, dan budaya. Negara tidak akan mungkin ada tanpa adanya pemerintah, yang merupakan organisasi yang memerintah di dalam suatu negara, Pemerintah adalah alat kelengkapan negara. Dalam artian sempit pemerintah adalah alat kelengkapan negara yang diserahi tugas pemerintahan atau melaksanakan undang-undang, biasa disebut juga lembaga ekskutif. Sedangkan dalam artian luas mencakup seluruh alat kelengkapan negara yang meliputi: cabang eksekutif, legislatif dan yudikatif. Metode penelitian adalah untuk mengungkapkan suatu kebenaran secara sistematis, metodologis dan konsisten. Metode Penelitian yang digunakan yaitu penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data skunder. Sistem Pemerintahan presidensial merupakan sistem yang memisahkan antara pemegang kekuasaan legislatif dengan pemegang kekuasaan eksekutif. Pemisahan yang tegas antara kedua cabang kekuasaan eksekutif dan legislatif menjadi titik penting untuk menjelaskan bagaimana fungsi legislasi dalam sistem pemerintahan presidensial. Akan tetapi, meskipun kekuasaan untuk membuat undang-undang berada di lembaga legislatif, eksekutif dapat mengusulkan rancangan undang-undang. Biasanya, rancangan undang-undang tersebut disampaikan kepada anggota legislatif atau melalui partai politik untuk diajukan di lembaga legislatif.
Kewenangan Legislasi Dalam Pembuatan Undang - Undang Indonesia Oleh Dewan Perwakilan Daerah Roman Situngkir
Jurnal Pencerah Bangsa Vol 2, No 1 (2022): Juli - Desember
Publisher : Jurnal Pencerah Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Indonesia memiliki dua lembaga perwakilan yaitu Dewan Perwakilan Rakyat yang berperan dalam hal menyampaikan atau melakukan kehendak masyarakat dalam melakukan partisipasi politik. kewenangan legislasi dalam pembuatan undang - undang Indonesia oleh Dewan Perwakilan Daerah yang merupakan cermin dari keragaman suku, etnis, agama, dan budaya. Negara tidak akan mungkin ada tanpa adanya pemerintah, yang merupakan organisasi yang memerintah di dalam suatu negara, Pemerintah adalah alat kelengkapan negara. Dalam artian sempit pemerintah adalah alat kelengkapan negara yang diserahi tugas pemerintahan atau melaksanakan undang-undang, biasa disebut juga lembaga ekskutif. Sedangkan dalam artian luas mencakup seluruh alat kelengkapan negara yang meliputi: cabang eksekutif, legislatif dan yudikatif. Metode penelitian adalah untuk mengungkapkan suatu kebenaran secara sistematis, metodologis dan konsisten. Metode Penelitian yang digunakan yaitu penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data skunder. Sistem Pemerintahan presidensial merupakan sistem yang memisahkan antara pemegang kekuasaan legislatif dengan pemegang kekuasaan eksekutif. Pemisahan yang tegas antara kedua cabang kekuasaan eksekutif dan legislatif menjadi titik penting untuk menjelaskan bagaimana fungsi legislasi dalam sistem pemerintahan presidensial. Akan tetapi, meskipun kekuasaan untuk membuat undang-undang berada di lembaga legislatif, eksekutif dapat mengusulkan rancangan undang-undang. Biasanya, rancangan undang-undang tersebut disampaikan kepada anggota legislatif atau melalui partai politik untuk diajukan di lembaga legislatif