Adanya pandemi wabah covid-19 di awal tahun 2020 menyebabkan kondisi ekonomi berubah, tidak hanya ekonomi nasional melainkan sampai dengan perekonomian global. Melihat fenomena tersebut penelitian dilakukan untuk menilai prediksi kebangkrutan perusahaan dimulai dari sebelum pandemi, saat pandemi berlangsung sampai setelah pandemi. Model prediksi kebangkrutan yang dipakai yaitu model Z-Score Altman. Penelitian menggunakan data yang diperoleh dari perusahaan Jasa (transportasi, restauran, hotel, dan pariwisata) dan retail yang telah terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2019 – 2021 (per quartal). Total sampel yang digunakan yaitu 21 perusahaan. Hasil penelitian menunjukkan pada masa sebelum pandemi tahun 2019 (Q4) perusahaan berada pada zona tidak bangkrut sebesar 57,14%, zona bangkrut sebesar 33,33% dan siasanya 9,53 % berada di gray area. Pada masa pandemi tahun 2020 (Q4) yang berada pada zona kebangrkutan sebesar 47,62%, zona tidak bangkrut 28,57% , kemudian 23,81% di zona gray area. Pada masa setelah pandemi 2021 (Q3) perusahaan yang berada pada zona kebangkrutan sebesar 38,10%, zona tidak bangkrut 42,85%, dan gray area sebesar 19,05%.
Copyrights © 2022