Inspektorat mempunyai tugas pokok melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan Pemerintahan Kabupaten Blitar, pelaksanaan pembinaan atas penyelenggaraan dan pelaksanaan urusan Pemerintahan Desa. Fenomena yang terjadi, belum optimalnya kinerja Inspektorat, khususnya Inspektorat Kabupaten Blitar. Munculnya dugaan atau asumsi, apakah permasalahan belum optimalnya kinerja Inspektorat terletak beberapa hal diInspektorat yang bersangkutan. Rumusan masalah penelitian adalah (1)Bagaimana bentuk pengawasan Inspektorat sebagai APIP dalam mewujudkan Good Governance di Kabupaten Blitar? (2)Apa saja faktor yang menjadi penghambat pengawasan Inspektorat sebagai APIP untuk mewujudkan Good Governance diKabupaten Blitar? Tujuan penelitian adalah (1)Untuk menganalisis bagaimana pengawasan Inspektorat sebagai APIP dalam mewujudkan Good Governance di Kabupaten Blitar. (2)Untuk menganalisis faktor-faktor yang menjadi penghambat pengawasan Inspektorat sebagai APIP untuk mewujudkan Good Governance di Kabupaten Blitar.
Copyrights © 2022