Desa Adat Penglipuran merupakan salah satu dari sejumlah desa di Bali. Desa Penglipuran dikembangkan menjadi salah satu objek dan daya tarik wisata budaya yang menonjolkan ciri khas tersendiri denganbentuk arsitektur bangunan rumah tradisional yang serupa dan tersusun rapi mulai dari ujung utama desa sampai bagian hilir desa. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini ialah empiris. Berdasarkan hasil analisa yang dilakukan maka disimpulkan bahwa landasan utama kepariwisatan Bali adalah kebudayaan Bali, untuk mempertahankan kelangsungan pariwisata Bali Pemerintah Provinsi Bali menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2012 tentang Kepariwisataan Budaya Bali, (selanjutnya disebut Perda Kepariwisataan Budaya Bali).
Copyrights © 2022