Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis perencanaan pajak yang dilakukan oleh PT. Sentratama Karya Cemerlang dalam menentukan jumlah pajak yang terutang. Penelitian ini menggunakan analisis deskriptif kualitatif yaitu untuk menggambarkan suatu keadaan pada PT. Sentratama Karya Cemerlang berkaitan dengan perencanaan pajak dalam menentukan jumlah pajak yang terutang yang dilakukan oleh perusahaan. Jenis data yang digunakan yaitu data kualitatif dan data kuantitatif. Sumber data yang diperoleh bersumber dari data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang dipergunakan dalam penelitian ini yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara keseluruhan perencanaan pajak yang dilakukan oleh PT. Sentratama Karya Cemerlang dalam menentukan jumlah pajak yang terutang terbilang belum cukup efektif dalam menghemat jumlah pajak terutang. Perencanaan Pajak yang dilakukan oleh PT. Sentratama Karya Cemerlang belum sesuai dengan peraturanperundangan-undangan.
Copyrights © 2019