Setiap Warga Negara Indonesia (WNI) berhak mendapatkan pendidikan yang layak sesuai dengan yang tertuang dalam Undang-Undang, terlepas dari kelainan fisik, emosional, mental, sosial ataupun bakat istimewa yang dimiliki tanpa adanya sikap diskriminatif. Pendidikan seni inklusi mewadahi keistimewaan siswa dan membantu siswa dalam mengembangkan dirinya selama proses belajar. Namun pada pelaksanaanya di lapangan, pendidikan seni inklusi juga mengalami beberapa problematika. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui problematika pelaksanaan pendidikan seni Inklusi. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan studi lapangan yaitu teknik observasi partisipatif, dan studi dokumentasi, sedangkan studi data dilakukan dengan tiga tahap yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Kata kunci: Problematika, Seni, Inklusi
Copyrights © 2022