Artikel ini dilatarbelakangi adanya perubahan kurikulum pendidikan yang terjadi di Indonesia pada awal tahun 2013 yang semula menggunakan kurikulum KTSP menjadi Kurikulum 2013. Perubahan kurikulum ini dilakukan karena melihat perkembangan dan kemajuan jaman yang menuntut manusia memiliki kualitas tinggi dan bagian dari penyempurnaan kurikulum sebelumnya. Tujuan penelitian ini adalah untuk melihat perbedaan konten pada kurikulum KTSP dan Kurikulum 2013 dalam mata pelajaran seni budaya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif analisis. Hasil dari penelitian ini adalah untuk mata pelajaran seni budaya dari segi materi dan tujuan pembelajaran tidak jauh berbeda, hanya perlu penyesuain mengenai proses dan sistem penilaian.
Copyrights © 2022