Qisthosia
Vol. 3 No. 2 (2022)

EFEKTIVITAS PEMANGGILAN MELALUI MEDIA MASSA TERHADAP TERGUGAT YANG TIDAK DIKETAHUI KEBERADAANNYA (GHAIB) DI PENGADILAN AGAMA

Dwi Utami Hudaya Nur (Program Studi Hukum Keluarga Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Majene)
Fatri Sagita (Program Studi Hukum Keluarga Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Majene)
Rizqi Annisah (Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam STAIN Majene)



Article Info

Publish Date
16 Dec 2022

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui sejauh mana efektif nya pemanggilan melalui media massa dalam proses persidangan dikhususkan pada sidang perceraian di Pengadilan Agama bagi tergugat yang tidak diketahui keberadaannya (ghaib). Dalam proses perceraian kejelasan identitas terutama alamat tergugat sangatlah penting dalam mendukung terciptanya asas sederhana, cepat dan biaya ringan dalam persidangan. Banyak fakta yang terjadi proses pemanggilan ini tidak berjalan lancar dimana salah satu kendalanya adalah alamat tergugat yang tidak diketahui. kemudian untuk dapat tetap melanjutkan proses perkaranya maka dilakukanlah proses pemanggilan melalui media massa sesuai dengan aturan undang-undang, namun pemanggilan melalui media massa tidak lagi efektif untuk dilakukan dalam proses pemanggilan perkara ghaib. perlu adanya pembaharuan peraturan karena sudah tidak lagi relevan dengan keadaan masyarakat saat ini, dimana surat kabar, radio ataupun papan pengumuman tidak lagi menjadi bahan informasi yang diminati oleh masyarakat.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

qisthosia

Publisher

Subject

Religion Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

This Qisthosia: Jurnal Syariah dan Hukum intents to publish issues on law studies and practices in Indonesia covering several topics related to Islamic law, Islamic Law of Criminal, Islamic Law of Family, Islamic Economic Law, Social Community, Constitutional law, International Law, Environmental ...