Bitcoin merupakan salah satu Cryptocurrency yang nilainya paling tinggi di antara mata uang kripto yang lain. Namun legalitas Bitcoin sendiri belum diakui oleh Indonesia dan banyak negara lain sebagai alat bayar yang sah, namun diperbolehkan untuk dijadikan sebagai aset investasi. Di tengah harga Bitcoin dan popularitasnya yang sangat tinggi, tiba-tiba terjadi penurunan pasca temuan varian virus Covid-19 yang baru. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang sebab jatuhnya nilai Bitcoin setelah ditetapkannya varian Covid-19 baru Omicron sebagai varian yang harus diwaspadai oleh seluruh negara di dunia. Penelitian ini berjenis Library Research dengan sumber data berupa pemberitaan yang dimuat oleh CNBC Indonesia pada tanggal 5 Desember 2021, menggunakan metode analisis isi (Content Analysis). Kesimpulan dari penelitian ini adalah jatuhnya harga Bitcoin disebabkan oleh ketakutan para pemegang saham dan aset-aset beresiko tinggi lainnya karena adanya pemberitaan tentang kemungkinan terjadinya lockdown di berbagai negara, sehingga para investor tersebut melepas aset-aset beresiko yang mereka miliki, termasuk Bitcoin sebagai aset baru yang masih mengalami volatilitas sangat tinggi sehingga dianggap beresiko
Copyrights © 2022