JURNAL PANAH KEADILAN
Vol 1 No 1 (2022): Jurnal Panah Keadilan

Kajian Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (Money Loundring)

Yonathan Sebastian Laowo (Universitas Nias Raya)



Article Info

Publish Date
25 Feb 2022

Abstract

Tindak pidana pencucian uang secara hukum yang disingkat TPPU atau dalam istilah lain money laundering, bukanlah hal baru dalam dinamika hukum. Namun dalam konteks hukum positif di Indonesia, pengaturan tersebut sudah ada sejak tahun 2002 yang diatur dalam UU TPU 2002. Secara umum pengertian pencucian uang adalah perbuatan menyembunyikan atau menyembunyikan asal usul kekayaan melalui suatu transaksi dan berpura-pura bahwa kekayaan itu diperoleh yuridis. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif adalah suatu metode dalam melakukan penelitian hukum dengan melakukan penelitian terhadap suatu bahan atau kasus tertentu. Kemudian diuraikan secara sistematis berdasarkan peraturan penelitian. Tindak pidana pencucian uang yang sah adalah menggunakan uang yang banyak sehingga dapat merugikan keuangan negara dan juga dapat berdampak buruk terhadap perekonomian nasional termasuk aspek-aspek lain dalam kehidupan masyarakat. sehingga perbuatan ini tergolong kejahatan luar biasa (extra-ordinary crime) yang harus dicegah dan ditanggulangi. Jadi, rezim pencucian uang menggunakan paradigma baru untuk melacak hasil kejahatan, tindak pidana, dan penjahat dengan menggunakan pendekatan follow the money (ikuti uang). Sehingga sangat diperlukan penanganan yang luar biasa terkait penegakan hukum tindak pidana pencucian uang.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

PanahKeadilan

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Panah Keadilan ini diterbitkan oleh Universitas Nias Raya. Fokus dan cakupan jurnal ini yaitu karya ilmiah di bidang Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Tata Negara, Hukum Bisnis, hukum lainnya, sosial dan politik. Terbitan pertama jurnal ini yaitu dimulai dari edisi Volume 1 Nomor 1 tahun ...