Kebakaran hutan menjadi permasalahan utama di Provinsi Riau, Badan Restorasi Gambut-Kemitraan menjelaskan bahwa efek buruk terkait kebakaran hutan ialah kesehatan dan lingkungan, pemberdayaan masyarakat bertujuan untuk meningkatkan partisipasi dari masyarakat desa rimbo panjang untuk mengelola, mencegah dan menghilangkan kebakaran hutan. Metode penelitian mengunakan sumber data yakni primer dan sekunder. Data primer diperoleh melalui dari hasil wawancara kepada masyarakat desa rimbo panjang sedangkan data sekunder adalah data yang diperoleh peneliti dari sumber data yang tidak langsung dengan cara mengumpulkan informasi serta referensi yang berhubungan dengan masalah yang diteliti. Sampel penelitian mengambil tokoh-tokohyang dianggap perlu dalam penelitian yakni perangkat desa, kelompok masyarakat pemadam kebakaran api, kelompok masyarakat gambut lestari, kelompok masyarakat gambut mulia dan kelompok masyarakat nenas berduri. Metode yang dipakai adalah verstehen atau juga dikenal dengan pemahaman interpretative, yaitu suatu cara atau usaha untuk memahami suatu tindakan arti/makna subjektif bagi dirinya dan dikaitkan dengan orang lain. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemberdayaan masyarakat dalam restorasi gambut, perangkat desa dan kelompok masyarakat serta dengan BRG-Kemitraan. Restorasi gambut berbasis pemberdayaan menghasilkan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Manfaat yang dirasakan oleh masyarakat seperti pembasahan adalahpembuatan sumur bor, pemberian alat dan patroli, di bidang pemberdayaan masyarakat melalui pembinaan pada usaha ikan lele, kelompok masyarakat nenas berduri dan bidang pertanian dengan pemberian bibit, pupuk pada petani di lahan gambut.
Copyrights © 2020