Jurnal Selat
Vol. 5 No. 2 (2018): JURNAL SELAT

Hukum Adat Di Indonesia Dalam Pandangan Para Ahli Dan Konsep Pemberlakuannya di Indonesia

Laurensius Arliman (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 Aug 2018

Abstract

Sebelum VOC datang, Indonesia menggunakan hukum adat sebagai hukum positif di daerah nusantara, ditaati dan dilaksanakan sebagai suatu adat kebiasaan, secara turun temurun dihormati oleh masyarakat sebagai tradisi bangsa. Masuknya VOC ke Indonesia, masyarakat asing mulai memberi perhatian terhadap hukum adat. Pada masa ini Hukum Barat (Belanda) mulai digunakan walaupun pada awalnya hanya digunakan untuk daerah pusat pemerintahan Kompeni sedangkan untuk daerah yang belum dikuasai dapat menggunakan hukum adat mereka atau bagi yang mau tunduk pada hukum Belanda diperbolehkan. Hukum adat dipakai sebagai sinonim hukum yang tidak tertulis di dalam peraturan legeslatif, hukum yang hidup sebagai konvensi di badan-badan hukum negara (Parlemen, Dewan Provinsi dan seterusnya), hukum yang timbul karena putusan-putusan hakim, hukum yang hidup sebagai peraturan kebiasaan yang dipertahankan dalam pergaulan hidup, baik di kota-kota maupun di desa-desa. Hukum adat yang dikondisikan sebagai solusi kekosongan hukum disyaratkan sebagai hukum yang tak bertentangan dengan perundang-undangan. Hukum adat memiliki fungsi dan tujuan yang sama dengan hukum posisif Indonesia, yaitu untuk keadilan, pengendalian sosial, mengusahakan kebaikan sebagai tujuan bersama. Hukum adat keberadaanya telah diakui secara resmi oleh pemerintah Indonesia yang disepakati oleh seluruh masyarakat Indonesia sebagai salah satu hukum yang resmi. Serta dapat digunakan secara resmi di masyarakat, di samping penggunaan hukum dan peraturan yang di buat oleh pemerintah.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

selat

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Selat is Scientific Journal Published Periodically by Law Studies Program, Faculty of Social and Political Science Universitas Maritim Raja Ali Haji. Jurnal Selat is Biannual, Published Twice a Year, which is in May and October. Jurnal Selat was first published in 2013 with the aim for the ...