QARDHUL HASAN: MEDIA PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
Vol. 8 No. 2 (2022): AGUSTUS

PEMBINAAN DAN EDUKASI TERHADAP HAK ASASI TAHANAN DAN WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN

Suhartini, Endeh (Unknown)
Roestamy, Martin (Unknown)
Mulyadi (Unknown)
Maryam, SIti (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Aug 2022

Abstract

Lembaga Pemasyarakatan sebagai instansi penegak hukum telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Dalam Pasal 8 ayat (1) menyatakan bahwa petugas pemasyarakatan merupakan pejabat fungsional penegak hukum yang melaksanakan tugas di bidang pembinaan, pengamanan dan pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan. Pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan harus dilandaskan pada aturan hukum yang berlaku agar pemenuhan dan perlindungan HAM dapat direalisasikan.Berdasarkan hasil dilapangan Lembaga Pemasyarakatan Lapas Paledang Bogor , Polres Bogor Kota dan Polres Cibinong yang memiliki tahanan dan wargabinaan melaksanakan ketentuan yang ditetapkan Peraturan Perundang-Undangan. Tahanan dan wargabinaan pemasyarakatan salah diantaranya mendapatkan hak dan kewajiban melaksanakan kaidah sesuai agama yang dianutnya. Tahanan mendapat makanan yang layak, pelayanan kesehatan, keagamaan, olahraga, dan hal bermanfaat lainnya.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

QH

Publisher

Subject

Agriculture, Biological Sciences & Forestry Education Languange, Linguistic, Communication & Media Social Sciences Other

Description

Qardhul Hasan: Media Pengabdian kepada Masyarakat p-ISSN 2442-3726 e-ISSN 2550-1143 diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Djuanda Bogor untuk mempublikasikan hasil pengabdian kepada masyarakat yang memuat hasil pengabdian kepada masyarakat serta ...