Di era globalisasi ini pengembangan ruang lingkup usaha, jumlah dan ukuran perusahaan merupakan hal yang biasa dilakukan para pelaku usaha. Setiap pelaku usaha ingin mengembangkan usahanya dan mendapatkan keuntungan sebesar mungkin. Ada beberapa cara yang dapat digunakan setiap pelaku usaha dalam mengembangkan usahanya, yaitu membangun perusahaan baru yang mendukung usahanya yang sudah ada sebelumnya, cara lainnya adalah melalui Akuisisi, yaitu dengan cara pengambilalihan saham perseroan perusahaan lain atau pun melalui merger, yaitu dengan cara menggabungkan beberapa badan usahanya. Cara-cara inilah memungkinkan munculnya perusahaan-perusahaan kelompok dalam berbagai bidang jenis usaha, bisa secara vertikal, horizontal, dan bahkan sinergi vertikal dan horizontal.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2018