Claim Missing Document
Check
Articles

Found 19 Documents
Search

AKUISISI SAHAM HUBUNGANNYA DENGAN INVESTASI ASING DIKAITKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1999 TENTANG LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT Juli Asril; Imas Rosidawati Wiradirja
Jurnal Media Justitia Nusantara Vol 4, No 2 (2015): September 2015
Publisher : Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Islam Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (151.004 KB) | DOI: 10.30999/mjn.v4i2.223

Abstract

Share acquistion is a very popular formof acquistion carried out in every company takeover. Share acquistion will, however, become an extraordinary matter when it creates monopoly and business competition. Acquistion is therefore still deemed as a controversial decision as it possesses dramatic and complex implications, detrimental as wel as beneficial to manyparties. With respectto the above, this research needed to study : First, what are the legal implications when share acquistion of a national company by a foreign company creates business competitions, and second, what legal protection is there for minoritysharehoders who suffered through the acquistion of a nationalcompany by a foreign company.
ETIKA BISNIS DAN KONSEP GOOD CORPORATE GOVERNANCE DALAM MENCIPTAKAN PERUSAHAAN BERBASIS NILAI Juli Asril
Jurnal Ilmiah MEA (Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi) Vol 3 No 2 (2019): Mei-Agustus 2019
Publisher : LPPM STIE Muhammadiah Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (338.214 KB) | DOI: 10.31955/mea.v3i2.817

Abstract

Pembangunan bidang ekonomi merupakan penggerak utama pembangunan nasional, oleh karena itu pembangunan ekonomi harus di sertai upaya saling memperkuat serta terpadu dengan pembangunan bidang lainnya. Pembangunan ekonomi dan hukum mempunyai hubungan timbal balik dan erat. Di samping pilar hukum, satu hal lagi yang harus di perhatikan dalam berbisnis adalah etika bisnisnya sendiri. Perhatian etika untuk berbisnis telah ada seumur dengan bisnis itu sendiri, artinya sejak bisnis lahir dalam rangka manusia memenuhi kebutuhan hidupnya, saat itu etika selalu mendampingi kegiatan bisnisnya. Masalah Good Corporate Governance merupakan tema sentral pada awal abad ke 21 ini dan merupakan salah satu faktor yang dapat meningkatkan nilai dari citra perusahaan sehingga perusahaan memiliki keunggulan dalam bidang kualitas pelayanan bagi pelanggannya dan kualitas hidup yang dapat di peroleh para karyawannya.
INSIDER TRADING DI PASAR MODAL SEBAGAI KEJAHATAN BISNIS Juli Asril
Jurnal Ilmiah MEA (Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi) Vol 3 No 2 (2019): Mei-Agustus 2019
Publisher : LPPM STIE Muhammadiah Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (311.433 KB) | DOI: 10.31955/mea.v3i2.818

Abstract

Pasar Modal memiliki andil yang sangat besar bagi perkembangan perekonomian suatu negara karena melalui pasar modal dapat di himpun dana yang sangat besar jumlahnya. Oleh karena itu tidak berlebihan bila dikatakan perkembangan ekonomi suatu negara secara keseluruhan dapat di ukur dari seberapa jauh perkembangan pasar modal dan industri sekuritas pada negara yang bersangkutan. Salah satu bentuk pelanggaran di Pasar Modal, yang sangat terkenal dan berbahaya bagi perkembangan Pasar Modal adalah apa yang dikenal dengan istilah “Insider Trading”. Insider trading atau sering pula disebut dengan istilah “Perdagangan orang dalam” sangat merajalela di Pasar Modal di dunia ini dan apabila tidak ditangani dengan baik, maka ia akan merusak tatanan Pasar Modal yang telah dibangun dengan susah payah dan dengan biaya yang tidak sedikit jumlahnya.
PERTANGGUNGJAWABAN INDUK PERUSAHAAN TERHADAP ANAK PERUSAHAAN YANG DINYATAKAN PAILIT Asril, Juli

Publisher :

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (390.922 KB) | DOI: 10.31955/mea.v2i1.660

Abstract

Di era globalisasi ini pengembangan ruang lingkup usaha, jumlah dan ukuran perusahaan merupakan hal yang biasa dilakukan para pelaku usaha. Setiap pelaku usaha ingin mengembangkan usahanya dan mendapatkan keuntungan sebesar mungkin. Ada beberapa cara yang dapat digunakan setiap pelaku usaha dalam mengembangkan usahanya, yaitu membangun perusahaan baru yang mendukung usahanya yang sudah ada sebelumnya, cara lainnya adalah melalui Akuisisi, yaitu dengan cara pengambilalihan saham perseroan perusahaan lain atau pun melalui merger, yaitu dengan cara menggabungkan beberapa badan usahanya. Cara-cara inilah memungkinkan munculnya perusahaan-perusahaan kelompok dalam berbagai bidang jenis usaha, bisa secara vertikal, horizontal, dan bahkan sinergi vertikal dan horizontal.
RAHASIA BANK DAN PERKEMBANGAN PENGATURANNYA DALAM HUKUM POSITIF Asril, Juli

Publisher :

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (292.881 KB) | DOI: 10.31955/mea.v2i1.672

Abstract

Dalam dunia perbankan, ketentuan mengenai rahasia bank masih berada dalam perdebatan. Menjaga informasi mengenai nasabah bank adalah sebuah tuntutan kewajiban bagi setiap bank sedangkan di sisi lain, ketentuan rahasia bank perlu dilonggarkan demi proses penegakkan hukum yang lebih baik untuk kepentingan banyak orang. Ketentuan mengenai rahasia bank di Indonesia telah diatur di dalam Undang Undang No. 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan, namun pengaturan dalam Undang-undang tersebut dirasa masih memiliki kekurangan sehingga dilakukan perubahan melalui Undang-undang No. 10 Tahun 1998 Tentang Perubahan Atas UU No. 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan.
NOTARIS SEBAGAI PEJABAT UMUM DALAM PEMBUATAN AKTA OTENTIK DAN PERANANNYA DALAM PASAR MODAL Asril, Juli

Publisher :

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (313.257 KB) | DOI: 10.31955/mea.v2i2.673

Abstract

Keberadaan notaris sebagai pejabat umum sangat berperan dalam bidang pasar modal. Peran notaris dibidang pasar modal, terlihat dalam pembuatan anggaran dasar atau anggaran rumah tangga (AD/ART) bagi emiten, perusahaan publik, perusahaan efek serta kontrak-kontrak penting seperti Kontrak Insvestasi Kolektif (KIK), kontrak penjaminan emisi atau akta penting seperti Akta Pembubaran Dan Likuidasi Reksa Dana. Selain itu notaris juga berperan dalam membuat berita acara Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan menyusun pernyataan keputusan RUPS, baik untuk persiapan go public maupun RUPS setelah go public, meneliti keabsahan hal-hal yang menyangkut penyelenggaraan RUPS, seperti kesesuaian dengan anggaran dasar perusahaan, tata cara pemanggilan untuk RUPS dan keabsahan dari pemegang saham atau kuasanya untuk menghadiri RUPS, meneliti perubahan anggaran dasar tidak terlepas materi pasal-pasal dari anggaran dasar yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bahkan diperlukan untuk melakukan penyesuaian-penyesuaian pasal-pasal dalam anggaran dasar agar sejalan dan memenuhi ketentuan menurut peraturan di bidang pasar modal dalam rangka melindungi investor dan mayarakat
PERANAN LEMBAGA ARBITRASE DALAM PENYELESAIAN SENGKETA DAGANG NASIONAL DAN INTERNASIONAL Asril, Juli

Publisher :

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (226.717 KB) | DOI: 10.31955/mea.v2i2.674

Abstract

Keberadaan lembaga arbitrase dewasa ini memegang peranan yang sangat penting. Hal ini terkait dengan semakin banyaknya suatu sengketa dagang baik nasional maupun internasional yang ditangani dan selesaikan oleh lembaga arbitrase. Arbitrase merupakan suatu penyerahan suatu sengketa secara sukarela kepada pihak ketiga yang netral. Penyerahan suatu sengketa kepada arbitrase dapat dilakukan dengan pembuatan suatu submission clause, yaitu penyerahan suatu sengketayang telah lahir kepada arbitrase. Cara lain, yaitu melalui pembuatan suatu klausul arbitrase dalam suatu perjanjian sebelum sengketa lahir. Putusan arbitrase bersifat final and banding
ASPEK HUKUM REKSADANA BERBENTUK KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF DALAM HUKUM POSITIF DI INDONESIA Asril, Juli

Publisher :

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (360.951 KB) | DOI: 10.31955/mea.v2i3.675

Abstract

Dewasa ini pertumbuhan reksadana di Indonesia mengalami perkembangan yang sangat pesat. Hal ini tentu saja mempunyai pengaruh yang positif bagi pasar modal Indonesia. Reksa dana merupakan salah satu investor yang peranannya cukup besar dalam kontribusi dana investasi di pasar modal. Bagi investor kecil, reksa dana merupakan solusi untuk mengatasi tingginya biaya investasi langsung di pasar modal. Reksa dana juga akan mendorong partisipasi masyarakat untuk menanamkan modalnya di pasar modal. Dilihat dari sisi keamanannya, reksa dana tentu sangat aman mengingat dasar hukum pendiriannya melalui peraturan perundangan yang jelas. Sedangkan dari sisi bisnis, reksa danajuga sangat menguntungkan. Dilihat dari segi bentuknya, reksadana dapat dibedakan menjadi : (1) Reksa dana berbentuk perseroan; (2) Reksa dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK). Bentuk reksadana KIK inilah yang popular dan jumlahnya makin bertambah dibandingkan dengan reksadana yang berbentuk perseroan.
MARGIN TRADING DI PASAR MODAL DAN REGULASINYA DI INDONESIA Asril, Juli

Publisher :

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (421.969 KB) | DOI: 10.31955/mea.v3i1.676

Abstract

Margin trading berpontesi menimbulkan perselisihan antara nasabah atau investor dengan perusahaan efek, misalnya jika salah satu pihak melanggar kontrak yang telah disepakati. Dalam transaksi margin trading ini seharusnya berlaku prinsip good faith and goodcommunication. Good faith berarti prinsip mengungkapkan informasi secara akurat dan lengkap sedangkan good communication adalah prinsip komunikasi yakni memberikan informasi kepada investor secara terbuka dan cepat. Kedua prinsip tersebut sangat penting karena pelaksanaan margin trading lebih berdasarkan kontrak. Jika salah satu prinsip tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya, maka praktek margin trading akan menimbulkan masalah yang biasanya disebabkan karena kebiasaan yang saling percaya dan para pelaku enggan mengkonfirmasikan setiap transaksi yang terjadi.
PENYELESAIAN DAN PENCEGAHAN MANIPULASI PASAR DALAM PELAKSANAAN PASAR MODAL Asril, Juli

Publisher :

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (376.127 KB) | DOI: 10.31955/mea.v3i1.677

Abstract

Keberadaan pasar modal menyebabkan semakin maraknya kegiatan ekonomi, karena kebutuhan keuangan pelaku kegiatan ekonomi, baik perusahaan perusahaan swasta, individu maupun pemerintah dapat diperoleh melalui pasar modal. Perekonomian suatu negara terkait erat dengan pertumbuhan investasi, dimana investasi tersebut memerlukan modal yang dapat diperoleh baik dari pasar modal maupun lembaga keuangan lain. Pasar modal merupakan salah satu tiang penyokong perekonomian suatu negara. Seiring menggeliatnya antusias kegiatan pasar modal, tidak menutup kemungkinan akan terjadi beberapa kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku pasar modal. Kejahatan di bidang pasar modal tergolong rumit dan sulit dibuktikan, apalagi diperkarakan di hadapan pengadilan, mengingat sifat pasar yang sangat sensitif terhadap fakta materil (pemberitaan terkait jalannya proses peradilan) berupa informasi terkait pasar modal. Umumnya kejahatan yang terjadi di pasar modal dilakukan secara profesional oleh penjahat “kerah putih” (white colar criminal), sedemikian sehingga para korbannya tidak sadar telah dirugikan oleh tindak kejahatan tersebut.