Keberadaan notaris sebagai pejabat umum sangat berperan dalam bidang pasar modal. Peran notaris dibidang pasar modal, terlihat dalam pembuatan anggaran dasar atau anggaran rumah tangga (AD/ART) bagi emiten, perusahaan publik, perusahaan efek serta kontrak-kontrak penting seperti Kontrak Insvestasi Kolektif (KIK), kontrak penjaminan emisi atau akta penting seperti Akta Pembubaran Dan Likuidasi Reksa Dana. Selain itu notaris juga berperan dalam membuat berita acara Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan menyusun pernyataan keputusan RUPS, baik untuk persiapan go public maupun RUPS setelah go public, meneliti keabsahan hal-hal yang menyangkut penyelenggaraan RUPS, seperti kesesuaian dengan anggaran dasar perusahaan, tata cara pemanggilan untuk RUPS dan keabsahan dari pemegang saham atau kuasanya untuk menghadiri RUPS, meneliti perubahan anggaran dasar tidak terlepas materi pasal-pasal dari anggaran dasar yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bahkan diperlukan untuk melakukan penyesuaian-penyesuaian pasal-pasal dalam anggaran dasar agar sejalan dan memenuhi ketentuan menurut peraturan di bidang pasar modal dalam rangka melindungi investor dan mayarakat
Copyrights © 2018