Target dilaksanakan pengamatan ini untuk memahami Dana Alokasi Khusus, Pajak daerah, dan Pertumbuhan Ekonomi pada Alokasi Belanja Modal pada Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara. Teknik pengambilan sampel yang dipakai yaitu metode sampel jenuh. Sampel yang digunakan sebanyak 33 provinsi di Sumatera Utara periode 2016-2019, yang dapat diakses melalui website www.bps.co.id. Hasil pengamatan menunjukkan secara parsial Dana Alokasi Khusus dan Pajak Daerah berdampak positif dengan Alokasi Belanja Modal sedangkan Pertumbuhan Ekonomi tidak berdampak dengan Alokasi Belanja Modal. Secara simultan, Dana Alokasi Khusus, Pajak Daerah dan Pertumbuhan Ekonomi berdampak positif dengan Alokasi Belanja Modal.
Copyrights © 2021