Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh Rasio Solvabilitas terhadap Kinerja Keuangan pada BPR Syariah yang terdaftar di OJK periode 2016-2020. Rasio solvabilitas diproksikan dengan Debt to Asset Ratio (DAR) dan Debt to Equity Ratio (DER) sedangkan Kinerja Keuangan diproksikan dengan Non Performing Financing (NPF) dan Return On Asset (ROA). Pemilihan sampel menggunakan teknik purposive sampling dan diperoleh sampel penelitian 68 BPR Syariah. Data pada penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan website resmi perusahaan yang bersangkutan. Metode statistik yang digunakan adalah analisis regresi linear berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rasio solvablitas (Debt to Asset Ratio dan Debt to Eqquity Ratio) memiliki pengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan (Non Performing Financing) dan Debt to Asset Ratio tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan (Return On Asset) sedangkan Debt to Equity Ratio memiliki pengaruh negatif dan signifikan terhadap kinerja keuangan (Return On Asset).
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2022