Perlindungan dan keamanan terhadap tenaga kerja sangatlah penting terhadap pekerja karena sejalan dengan pelaksanaan amanat UUD 1945, khususnya Pasal 27 ayat (2) tentang hak warga Negara atas pekerja dan hak atas penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Mempertimbangkan betapa pentingnya peran ketenagakerjaan terhadap badan atau badan milik perusahaan milik Negara dan swasta dalam membantu pekerja mendapatkan hak-haknya. Rumusan masalah yang akan diangkat penulis dalam penulisan ini adalah bagaimanakah urgensi BPJS ketenagakerjaan terhadap perlindungan dan keamanan kerja dan bagaimanakah perlindungan hukum tenaga kerja di Indonesia. Hasil penelitian ini adalah bahwa BPJS Ketenagakerjaan berperan penting bagi pemberi usaha maupun penerima usaha karena jaminan sosial yang di atur dalam Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS memberikan perlindungan dan keamanan kerja bagi pekerja. Maka dari itu mengingatkan kepada pemberi usaha agar menerapkan jaminan sosial yang sepenuhnya atau sesuai dengan aturan yang berlaku terhadap pekerja, bahwa pentingnya jaminan sosial terhadap pekerja agar terciptanya hak-hak dan menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat.
Copyrights © 2022