MAJALAH ILMIAH GEMA
Vol 25, No 45 (2013): GEMA, TH. XXV/45/AGUSTUS 2012 - JANUARI 2013

STRATEGI PERENCANAAN PAJAK DALAM TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK YANG MEMILIKI HUBUNGAN ISTIMEWA (RELATED PARTY TRANSACTION)

Suhendro, Yuli Chomsatu Samrotun dan (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Jan 2013

Abstract

Transaksi dengan pihak-pihak yang memiliki hubungan istimewa (Related Party Transact on-RPT) merupakan faktor penyebab utama timbulnya praktek transfer pricing yang merupakan strategi perencanaan pajak, yang mengakibatkan terjadinya pengalihan penghasilan atau dasar mengenai pajak dan atau biaya dari satu wajib pajak ke wajib pajak lainnya yang dapat direkayasa untuk mengurangi beban pajak. Transfer pricing tidak terlalu berarti dari sisi pajak jika hanya dilakukan antar divisi dalam satu perusahaan dan baru akan memberikan hasil maksimal atau dapat meminimalkan beban pajak terutang apabila terdapat pengenaan tarif pajak yang berbeda. Misalnya melakukan transaksi dengan pihak yang mempunyai hubungan istimewa yang berkedudukan di luar negeri, terutama yang berkedudukan di Tax Heaven Countries, yakni negara yang tidak memungut atau memungut pajak yang rendah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah Related Party Transaction (RPT) mempunyai pengaruh terhadap Effective Tax Rate (ETR) sebagai salah satu strategi perusahaan dalam merencanakan pajaknya. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah 24 laporan auditan perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama kurun waktu tahun 2009 - 2012. Penelitian ini menggunakan Effective Tax Rate (ETR) sebaagai variabel dependen dan Related Party Transaction (RPT -sales, RPT-purchase, RPT-asset, RPT-liability) sebagai variabel independen. Adapun hasil penelitian ini dalam penelitian ini menunjukan bahwa RPT-Sales, RPT-Purchase, RPT-Asset, RPT-Liability baik secara parsial maupun secara bersama-sama (simultan) tidak mempunyai pengaruh terhadap ETR. Kata kunci : Effective Tax Rate (ETR), Related Party Transaction (RPT)

Copyrights © 2013