Ketimpangan sosial merupakan realitas permasalahan hidup yang ditemukan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan adanya ketimpangan hidup, kesetaraan hidup berusaha dikaburkan dan sebaliknya perbedaan ekonomi, sosial dan ras ditonjolkan secara tajam serta membiarkan perbedaan tersebut berkeliaran di luar arena kesetaraan. Hal ini menimbulkan penolakan antar sesama manusia dan bukannya saling merangkul satu dengan yang lainnya. Menanggapi permasalahan ini, keberadaan gereja di tengah dunia sebagai mandataris Tuhan, dituntut untuk dapat meresponinya. Gereja dapat menunjukkan sikap yang benar terhadap kaum termarginalkan serta memahami dampak yang diakibatkan apabila bertindak sewenang-wenang terhadap kelompok tersebut di tengah kehidupan bersama berdasar Keluaran 22:21-27. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan penekanan pada kajian pustaka. Teknik pengumpulan data menggunakan metode penelitian pustaka dan hermeneutika alkitabiah melalui analisis naratif. Pada akhirnya, gereja perlu memaknai perutusannya ke dunia untuk mengerjakan tugas panggilannya dalam meresponi perintah Tuhan dengan setia. Serta mewujudkan kasih kepada sesama terkhusus bagi mereka yang dianggap termarginalkan di tengah masyarakat.
Copyrights © 2022