Salah satu faktor yang sangat mempengatuhi terjadinya kematian ibu adalah kemampuan dan keterampilan penolong persalinan. Kemitraan adalah suatu kerjasama yang formal antara individuindividu, kelompok-kelompok atau organisasi untuk mencapai tujuan tertentu, ada kesepakatan tentang komitmen dan harapan masing-masing anggota, tentang peninjauan kembali terhadap kesepakatan-kesepakatan yang telah dibuat,dan saling berbagi (sharing ) baik dalam resiko maupun keuntungan yang diperoleh. Kemitraan bidan dan dukun adalah suatu bentuk kerjasama bidan dengan dukun yang saling menguntungkan dengan prinsip keterbukaan, kesetaraan, dan kepercayaan dalam upaya untuk menyelamatkan ibu dan bayi. Kemitraan ini menempatkan bidan sebagai penolong persalinan dan mengalih fungsikan dukun dari penolong persalinan menjadi mitra dalam merawat ibu dan bayi pada masa nifas, yang berdasarkan kesepakatan yang telah dibuat antara bidan dengan dukun, serta melibatkan seluruh unsur/elemen masyarakat yang ada. Tujuan pengabdian masyarakat ini adalah untuk meningkatkan keterampilan dukun sebagai mitra bidan di Posyandu Anyelir Tanah Merah Kabupaten Bangkalan. Hasil penelitian menunjukkan dukun bayi sudah melakukan sebagian perannya pada periode kehamilan dan persalinan. Dukun telah memotivasi ibu hamil untuk memeriksakan kehamilannya ke bidan serta menyarankan ibu hamil untuk melakukan persalinan ke bidan. Namun dukun bayi masih menolong persalinan karena sebagian masyarakat meminta dan memaksa dukun untuk menolong persalinan.
Copyrights © 2023