Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses Implementasi Peraturan Bupati Sanggau Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Daerah di Desa Sosok Kecamatan Tayan Hulu Kabupaten Sanggau, adapun metode penelitian ini menggunakan jenis metode kualitatif dengan jenis penelitian pendekatan deskriptif. Dalam penelitian ini menggunakan teori Jones (dalam subarsono 2006:46) yang membahas tiga tahapan dalam proses implementasi yaitu 1). Pengorganisasian, yaitu menyangkut pembentukan atau penataan kembali sumber daya, unit-unit dan metode untuk menjadikan program. Pengorganisasian disini adalah birokrasi sebagai alat pembaharuan yang melaksanakan tujuan-tujuan pembangunan sosial, ekonomi di mana pemerintah harus mempunyai pranata yang mudah menerima inovasi baru yang bermanfaat bagi pembangunan. 2). Interpretasi, yaitu menafsirkan agar program menjadi rencana dan pengarahan yang tepat dan dapat diterima serta dilaksanakan. Di samping itu interpratasi juga dapat diartikan sebagai penafsiran dalam memahami apa yang terjadi pada setiap tahapan dalam pembuatan kebijakan. 3). Aplikasi/penerapan, yaitu ketentuan rutin dari pelayanan, pembayaran atau lainnya yang disesuaikan dengan tujuan program atau penerapan yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan lain yaitu sebuah proses yang rumit karena berhubungan dengan kebijakan lainnya. Saran yang direkomendasikan oleh peneliti adalah pelaku-pelaku program Jamkesda harus dapat menjalankan peranannya dengan baik seperti pelayanan terhadap pasien sesuai dengan ketentuan program, seperti pelaksanaan pendataan data terhadap penduduk miskin haruslah berdasarkan prinsip transparan, akuntabel, efisien, efektif, dan partisipatif, sehingga pelaksanaan program Jamkesda menjadi tepat sasaran. Kata Kunci: Implementasi, Program, Jamkesda
Copyrights © 2022