Kegiatan pengabdian masyarakat ini ditujukan kepada UMKM Makanan Ringan Dusun Prokerten, Trimurti, Srandakan, Bantul. Produk dari UMKM belum memiliki izin PIRT sehingga memiliki kesulitan dalam pemasaran dan penjualan produk dalam skala luas. Tujuan kegiatan ini adalah untuk memfasilitasi para pelaku UMKM Makanan Ringan dusun Prokerten untuk mendapatkan nomor izin PIRT. Kegiatan ini dilakukan denganenyuluhan sertifikasi halal oleh penyelia halal Majelis Ulama Indonesia, Bimbingan Teknis Keamanan Pangan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul dengan mengikutsertakan kegiatan pre-test dan post-testada masing-masing kegiatan. Penyuluhan Bimtek Keamanan Pangan Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) melalui penyuluhan 6 topik materi dilakukan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul. Dilanjutkan dengan penyuluhan proses pengurusan Sertifikasi Halal oleh Penyelia Halal Majelis Ulama Indonesia sekaligus Dosen Pembimbing Lapangan KKN 097 Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Kepemilikan nomor izin PIRT ditambah dengan sertifikat halal bagi produk UMKM akan menjamin mutu dan keamanan produk, sehingga meningkatkan kepercayaan oleh konsumen yang pada akhirnya akan memperluas area pemasaran dan peningkatkan volume penjualan produk UMKM Industri Rumah Tangga dan Pangan (IRTP) Dusun Prokerten, Trimurti, Srandakan, Bantul.
Copyrights © 2022