Journal Legal Dialetics
Vol 1 No 1 (2022): Journal Legal Dialectics

Analisa Hukum Islam Terhadap Ritual Masyarakat Pra Perkawinan Desa Kalirejo Kecamatan Singorojo Kabupaten Kenda

adminjfh, adminjfh (Unknown)



Article Info

Publish Date
03 Jan 2021

Abstract

Sebuah fenomena unik, meskipun masyarakat Indonesia khususnya di Jawa sudah memeluk agama Islam namun tidak menghilangkan keberadaan kebudayaan atau tradisi lokal dalam masyarakat. Terutama dalam hal perkawinan. Karena perkawinan merupakan momentum yang sangat sakral, sekali seumur hidup dan upaya meneruskan keturunan, untuk mencapai tujuan tersebut terdapat berbagai macam ritual yang harus dilaksanakan oleh masyarakat. Sehingga menjadi tradisi yaitu adat istiadat atau kebiasaan yang telah dilaksanakan secara turun-temurun oleh masyarakat. Seperti halnya, tradisi munggah-munggah di Desa Kalirejo, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal. Fokus penelitian ini adalah untuk mengetahui proses pelaksanaan tradisi munggah-munggah dan tinjauan hukum Islam terhadap pelaksanaan tradisi tersebut.Penelitian ini menggunakan jenis penelitian empiris atau lapangan, karena peneliti mendatangi langsung objek yang akan diteliti, dengan menggunakan pendekatan kualitatif yaitu melakukan pengamatan secara langsung terhadap fenomena yang ada dalam masyarakat. Dalam memperoleh data, peneliti menggunakan metode wawancara, observasi, dokumentasi. Yaitu berupa data primer dan sekunder. Analisis data adalah bersifat deskriptif yang bertujuan untuk menggambarkan fenomena yang ada di lapangan.Kesimpulan penelitian ini mendeskripsikan bahwasannya faktor yang melatar belakangi masyarakat Desa Kalirejo, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal melaksanakan tradisi munggah-munggah sebelum perkawinan yaitu tradisi atau kebiasaan, keselamatan, praktik spiritual keagamaan, psikologis dan kebersamaan. Relasi Islam dan kebudayaan lokal yang terjadi dalam pelaksanaan tradisi ini berlangsung secara harmonis. Yang mana keduanya saling membutuhkan dan melengkapi satu sama lain atau mengalami proses asimilasi. Dalam pandangan ushul fiqh dalam hal ini „urf, pelaksanaan tradisi munggah-munggah sebelum perkawinan tetap bisa dipertahankan atau dilestarikan, karena tradisi ini dapat diterima oleh akal sehat manusia dan tidak mengandung unsur kesyirikan, sehingga tidak bertentangan dengan Al-Qur‟an dan Al-Hadist.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

home

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Journal Legal Dialetics adalah Jurnal yang memuat tentang artikel ilmu hukum dan perkembangan hukum di Indonesia maupun dalam kajian perbandingan hukum (komparasi) dengan Negara ...