Penelitian ini bertujuan untuk penelitian ini bertujuan untuk mengetahui urgensi kewenangan constitutional complaint pada Mahkamah Konstitusi sebagai upaya perlindungan hak konstitusional warga negara. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Pendekatan yang peneliti gunakan adalah studi pustaka. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kewenangan constitutional complaint atas Mahkamah Konstitusi sangat dibutuhkan keberadaannya. Hal tersebut dikarenakan sepanjang sejarah penyelenggaraan negara Indonesia, terdapat beberapa kasus kesewenang-wenangan negara yang mencederai hak konstitusional warga negara, namun belum menemukan jawabannya Judicial review yang dapat ditempuh oleh para pihak untuk melindungi hak konstitusionalnya hanya terbatas pada pengujian atas konstitusionalitas undang-undang. Jalur ini tidak dapat digunakan untuk menguji segala keputusan atau tindakan aparatur negara yang berpotensi mencederai hak asasi manusia, yang mungkin saja berlandaskan pada produk hukum yang lebih rendah dari pada undang-undang. Oleh karena itu instrumen constitutional complaint menjadi sangat penting adanya.
Copyrights © 2022