Limbago: Journal of Constitutional Law
Vol. 1 No. 2 (2021)

ANALISIS TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH DAERAH DALAM PEMANTAUAN ORANG ASING

Diana Maria (Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jambi)
Ansorullah Ansorullah (Dosen Fakultas Hukum Universitas Jambi)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2021

Abstract

Penelitian ini bertujuan 1) untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan terhadap tanggung jawab pemerintah daerah dalam pemantauan orang asing; 2) untuk mengetahui dan menganalisis implikasi hukum terhadap tanggung jawab pemerintah daerah dalam pemantauan orang asing. Metode penelitian yang digunakan adalah tipe penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) pengaturan terhadap tanggung jawab pemerintah daerah dalam pemantauan orang asing bahwa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah tidak diketemukan mengenai ketentuan tanggung jawab pemerintah daerah dalam pemantauan orang asing. Dalam Pasal 4 Permendagri Nomor 49 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemantauan Orang Asing dan Organisasi Masyarakat Asing di Daerah, tidak ditentukan secara jelas dan tegas ruang lingkup atau tugas yang dimaksud apakah disesuaikan dengan tugas dan fungsi gubernur dan tugas fungsi Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Provinsi; 2) implikasi hukum terhadap tanggung jawab pemerintah daerah dalam pemantauan orang asing mengacu 3 (tiga) aspek yaitu pendekatan konsep dan yuridis, kelembagaan dan aspek administrasi. Kata Kunci: Tanggung Jawab, Pemerintah Daerah, Pemantauan Orang Asing.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

Limbago

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Limbago: Journal of Constitusional Law (ISSN Online 2797-9040) merupakan terbitan ilmiah berkala bidang hukum konstitusi dan tata negara. Jurnal ini diterbitkan oleh Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Jambi sebagai media publikasi ilmiah dan diseminasi hasil penelitian bidang hukum ...