An-Nida'
Vol 46, No 2 (2022): July - December

Konsep Wasatiyah Dalam Hukum Islam Perspektif Hasbi Ash-Shiddeqy

Mara Ongku Hsb (Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau)



Article Info

Publish Date
30 Dec 2022

Abstract

Wasatiyah memiliki makna yang sepadan dengan tawassuth berarti tengah, i’tidal berarti adil tawazun berarti berimbang di dalam Al-Qur’an sendiri terdapat kalimat ummatan wasathan  yang menjadi konsep muslim sebagai umat pertengahan, tidak berat sebelah atau tidak ekstrim ke kanan dan ke kiri tetapi berada di tengah begitu juga dalam hukum Islam wataknya bersifat wasatiyah yang berarti dalam menerapkan hukum harus bersikap adil, dan seimbang. Pembahasan wasatiyah Islam sebenarnya bukanlah hal yang baru bagi bangsa Indonesia tetapi ini merupakan warisan dari para pendahulu bangsa sudah meletakaan dasar-dasar beragama yang toleran, inklusif, karena sejatinya ajaran Islam itu sendiri sangat moderat. Metode  penelitian yang digunakan adalah deskriptif-analitis dengan jenis library research (penelitian pustaka). Hasil penelitian ini menyebutkan bahwa menurut Hasbi Ash-Shiddieqy hukum Islam menempuh jalan tengah, jalan yang imbang tidak terlalu berat ke kanan mementingkan kejiwaan tidak berat ke kiri seperti antara suami dan istri seorang suami tidak boleh  berat sebelah seperti membuat istrinya terkatung-katung (terlantar) ditalak tidak, dipergaulipun tidak, kemudian tidak boleh hanya memihak kepada salah seorang istri apabila istrinya lebih dari satu sehingga menyebabkan timbulnya kekecewaan pada istri yang lain. Hakikat konsep wasatiyah dalam hukum Islam memberikan keselarasan dan keseimbangan hukum Islam selalu berdasarkan kepantasan dan kecukupan seperti hukum kafarat yang membatalkan sumpah,  kafaratnya sesuai kebiasaan dengan memberi makan sepuluh orang miskin dan makanan yang pantas dan secukupnya.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Anida

Publisher

Subject

Religion Social Sciences

Description

Jurnal Annida memuat hasil-hasil penelitian, baik kajian kepustakaan maupun kajian lapangan. Fokus utama Annida adalah: 1. Pemikiran Islam berkaitan dengan isu-isu kontemporer, Islam moderat, HAM, gender, dan demokrasi dalam Al-Quran dan Hadis 2. Sosial keagamaan: kajian gerakan-gerakan keagamaan, ...