El 'Aailah
Vol 1 No 1 (2022): El 'Aailah: Jurnal Kajian Hukum Keluarga

STUDI KOMPARASI PERWALIAN ANAK HASIL ZINA AYAH KANDUNG TERHADAP ANAK KANDUNG ANTARA KUH PERDATA DAN PERDATA ISLAM

Agus Salihin (Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Haji Abdurrasyid Lombok Tengah)
Yadi Fahmi Arifudin (Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Husnul Khotimah (STISHK) Kuningan)
Wiyoga Negoro Darmawan (Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Husnul Khotimah (STISHK) Kuningan)



Article Info

Publish Date
26 Jan 2022

Abstract

Fenomena pemerkosaan terhadap anak kandung merupakan perilaku yang amoral. Bagaimana mungkin seorang ayah memperkosa anak kandungnya yang seharusnya ia lindungi dari perilaku demikian? Yang pandangan terhadap anak luar kawin di berbagai daerah tidaklah selalu sama. Tak jarang stigma negatif di masyarakat muncul tehadap si anak. Dari sisi undang-undang, KUH Perdata dianggap tidak memiliki orang tua. Salah satu permasalahan yang muncul dari hubungan biologis ayah kandung dan anak kandungnya adalah terkait perwalian anak yang dilahirkan. Tujuan dari dilakukannya penelitian ini adalah Bagaimana perwalian mereka dalam tinjauan KUH Perdata dan Perdata Islam. Penulis menggunakan pendekatan yuridis normatif yang bersifat kualitatif, yakni melihat objek yang dibahas dari sudut pandang peraturan perundang-undangan dan hukum positif Indonesia. Penelitian ini tergolong library research, data dikumpulkan dengan mengutip, menyadur dan menganalisis beberapa literatur yang memiliki relevansi dengan masalah yang dibahas dalam sebuah perbandingan. Penelitian ini menggunakan sumber data primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data dalam penyusunan skripsi ini data dikumpulkan dengan cara mengutip, menyadur, dan menganalisis beberapa literatur yang memiliki relevansi dengan masalah yang dibahas, yakni konsep perwalian dalam perspektif hukum perdata barat dan hukum perdata Islam. Secara skematis proses analisis data menggunakan model analisis data interaktif Miles dan Huberman. Hasil dari penelitian ini adalah kedudukan hukum anak hasil hubungan biologis anak kandung dengan ayah kandung dalam sistem perundang-undangan di Indonesia belumlah tuntas, khususnya hubungannya dengan ayah biologisnya. Fenomena tejadinya hubungan paksa terhadap anak kandung yang dilakukan oleh ayah kandungnya menjadi peristiwa hukum yang belum memiliki titik temu. Sesuai pemikiran yuridis, hukum pekawinan yang berlaku di Indonesia adalah UU perkawinan, sebagai hukum positif, berarti untuk mengukur ke-sah-an hubungan hukum anak kandung yang “disetubuhi” ayah kandungnya. Hal ini dalam masyarakat merupakan ganjalan yang sangat menyesakkan, mengingat kepentingan anak tesebut sepatutnnya sama sepeti halnya anak sah yaitu tentunya harus mempeoleh kehidupan dan petumbuhan yang layak.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

el-aailah

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

El Aailah: Jurnal Kajian Hukum Keluarga menyajikan kajian seputar hukum keluarga dengan memuat artikel-artikel yang dihasilkan oleh mahasiswa, dosen STISHK, serta peneliti dari luar STISHK ...