cover
Contact Name
Eka Eka
Contact Email
mailkueka@gmail.com
Phone
+6285323427690
Journal Mail Official
info@stishusnulkhotimah.ac.id
Editorial Address
Desa Maniskidul Kecamatan Jalaksana Kabupaten Kuningan Jawa Barat Telp. 0232-8617988
Location
Kab. kuningan,
Jawa barat
INDONESIA
El 'Aailah
ISSN : 28280113     EISSN : 28279093     DOI : -
El Aailah: Jurnal Kajian Hukum Keluarga menyajikan kajian seputar hukum keluarga dengan memuat artikel-artikel yang dihasilkan oleh mahasiswa, dosen STISHK, serta peneliti dari luar STISHK Kuningan.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 40 Documents
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP AKAD PEMBERIAN UANG KONDANGAN KEPADA PENGANTIN BARU Mumuh Muharrom; Eka Eka; Firman Firman; Ridwan Qomar Sonjaya
El 'Ailaah Vol 1 No 1 (2022): El 'Aailah: Jurnal Kajian Hukum Keluarga
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (574.003 KB)

Abstract

Tradisi kondangan dengan memberikan kado pernikahan kepada pengantin baru merupakan kebiasaan umum di Indonesia saat menghadiri walimatul ‘urs atau resepsi pernikahan. Saat ini, umumnya diberikan dalam bentuk uang. Namun, ada perbedaan diantara orang-orang dalam hal maksud dan tujuan pemberian hadiah pernikahan itu. Oleh karena itu, penelitian ini mengkaji dan menganalisis akad pemberian uang kondangan kepada pengantin baru dari perspektif Hukum Islam. Penelitian ini dilaksanakan di Desa Caracas Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Data diperoleh dari observasi, wawancara, dan dokumen pendukung. Analisis dilakukan secara kualitatif untuk memberikan data deskriptif sebagai temuan dan pembahasan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa masyarakat Desa Caracas mempunyai kebiasaan saat memberikan uang kondangan, ada yang memberikannya dengan ikhlas tanpa mengharap untuk dikembalikan (akad hibah) dan ada yang berharap untuk dikembalikan suatu saat nanti mengadakan walimah (akad qarḍ). Hibah bermakna umum sehingga mencakup sedekah dan hadiah, akad yang diterapkan dalam pemberian uang kondangan kepada pengantin baru di desa Caracas dengan ikhlas tanpa mengharap untuk dikembalikan telah memenuhi rukuk-rukun akad yang ada sehingga akad tersebut sah menurut Islam.
STUDI KOMPARASI PERWALIAN ANAK HASIL ZINA AYAH KANDUNG TERHADAP ANAK KANDUNG ANTARA KUH PERDATA DAN PERDATA ISLAM Agus Salihin; Yadi Fahmi Arifudin; Wiyoga Negoro Darmawan
El 'Ailaah Vol 1 No 1 (2022): El 'Aailah: Jurnal Kajian Hukum Keluarga
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (385.95 KB)

Abstract

Fenomena pemerkosaan terhadap anak kandung merupakan perilaku yang amoral. Bagaimana mungkin seorang ayah memperkosa anak kandungnya yang seharusnya ia lindungi dari perilaku demikian? Yang pandangan terhadap anak luar kawin di berbagai daerah tidaklah selalu sama. Tak jarang stigma negatif di masyarakat muncul tehadap si anak. Dari sisi undang-undang, KUH Perdata dianggap tidak memiliki orang tua. Salah satu permasalahan yang muncul dari hubungan biologis ayah kandung dan anak kandungnya adalah terkait perwalian anak yang dilahirkan. Tujuan dari dilakukannya penelitian ini adalah Bagaimana perwalian mereka dalam tinjauan KUH Perdata dan Perdata Islam. Penulis menggunakan pendekatan yuridis normatif yang bersifat kualitatif, yakni melihat objek yang dibahas dari sudut pandang peraturan perundang-undangan dan hukum positif Indonesia. Penelitian ini tergolong library research, data dikumpulkan dengan mengutip, menyadur dan menganalisis beberapa literatur yang memiliki relevansi dengan masalah yang dibahas dalam sebuah perbandingan. Penelitian ini menggunakan sumber data primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data dalam penyusunan skripsi ini data dikumpulkan dengan cara mengutip, menyadur, dan menganalisis beberapa literatur yang memiliki relevansi dengan masalah yang dibahas, yakni konsep perwalian dalam perspektif hukum perdata barat dan hukum perdata Islam. Secara skematis proses analisis data menggunakan model analisis data interaktif Miles dan Huberman. Hasil dari penelitian ini adalah kedudukan hukum anak hasil hubungan biologis anak kandung dengan ayah kandung dalam sistem perundang-undangan di Indonesia belumlah tuntas, khususnya hubungannya dengan ayah biologisnya. Fenomena tejadinya hubungan paksa terhadap anak kandung yang dilakukan oleh ayah kandungnya menjadi peristiwa hukum yang belum memiliki titik temu. Sesuai pemikiran yuridis, hukum pekawinan yang berlaku di Indonesia adalah UU perkawinan, sebagai hukum positif, berarti untuk mengukur ke-sah-an hubungan hukum anak kandung yang “disetubuhi” ayah kandungnya. Hal ini dalam masyarakat merupakan ganjalan yang sangat menyesakkan, mengingat kepentingan anak tesebut sepatutnnya sama sepeti halnya anak sah yaitu tentunya harus mempeoleh kehidupan dan petumbuhan yang layak.
HAK ASUH ANAK DARI ISTRI MUSLIM YANG BERCERAI DAN MENIKAH LAGI DENGAN SUAMI NON MUSLIM DALAM TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF Suhendry Suhendry; Hendra Karunia Agustine; Linda Linda
El 'Ailaah Vol 1 No 1 (2022): El 'Aailah: Jurnal Kajian Hukum Keluarga
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (641.655 KB)

Abstract

Pokok permasalahan penelitian ini adalah hak asuh anak dari istri muslim yang bercerai dan menikah lagi dengan suami non muslim dalam tinjauan Hukum Islam dan Hukum Positif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami bagaimana pandangan hukum Islam dan pandangan hukum positif terhadap hak asuh anak dari istri muslim yang bercerai dan menikah lagi dengan non muslim. Jenis penelitian ini adalah kualitatif serta penulis mengumpulkan data dengan menggunakan metode library research (penelitian kepustakaan), dengan mengumpulkan data melalui buku-buku, jurnal, perundang-undangan putusan hakim, dan internet. Fenomena pernikahan beda agama dewasa ini marak terjadi baik seorang laki-laki muslim menikah dengan perempuan non muslim maupun perempuan muslim menikah dengan laki-laki non muslim. Terlebih lagi jika si ibu memiliki seorang anak hasil pernikahannya dengan suami non muslim dari pernikahannya yang pertama. Oleh karena itu, peneliti tertarik untuk mencari hukum dari hak asuh anak dari istri muslim yang bercerai dan menikah lagi dengan suami non muslim dalam tinjauan Hukum Islam dan Hukum Positif. Dari penelitian yang telah dilakukan peneliti menemukan bahwa menurut Hukum Islam adalah menjadi tanggung jawab kedua orang tua secara kerjasama dalam hal mengasuh, mendidik, merawat, memenuhi nafkah anak, serta para ulama tidak menetapkan bahwa yang berhak mengasuh anak adalah ibu atau ayahnya dan majelis hakim sangat berhati-hati dalam memutuskan siapa yang akan berhak dalam masalah hak asuh anak pada keluarga yang beda agama. Dalam Hukum Islam harus memperhatikan syarat-syarat sebagai pengasuh, yaitu harus baligh, berakal, mampu mendidik dengan baik, dapat dipercaya, dan terutama harus beragam Islam. dan menurut hukum positif adalah keduanya sama sama berkewajiban untuk merawat, mendidik anak dengan baik, dan apabila keduanya terjadi perselisihan maka pengadilan yang berhak memberi keputusan dalam pengasuhan anak. sehingga peneliti menyimpulkan bahwa Agama kedua orang tua yang akan mengasuh anak menjadi pertimbangan utama hakim dalam menentukan hak asuh anak.
TETANUS TOKSOID BAGI CALON PENGANTIN DALAM PERSPEKTIF MAQASHID SYARIAH Wahyuni Wahyuni; Yayat Hidayat; Ari Apriansyah
El 'Ailaah Vol 1 No 1 (2022): El 'Aailah: Jurnal Kajian Hukum Keluarga
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (447.568 KB)

Abstract

Islam memandang bahwa pernikahan merupakan sesuatu yang luhur dan sakral, bermakna ibadah kepada Allah SWT., serta mengikuti Sunnah Rasulullah SAW., dan dilaksanakan atas dasar keikhlasan, tanggung jawab, dan mengikuti ketentuan-ketentuan hukum yang harus dipatuhi. Salah satu tujuan perkawinan adalah untuk memperbanyak keturunan, bahkan menjadi faktor asasi dalam mempertahankan generasi dan memelihara nasab. Maka langkah penting yang sebaiknya dilakukan oleh calon pengantin adalah menyiapkan kesehatan fisiknya sebaik mungkin. Tetanus merupakan salah satu penyakit infeksi yang dapat dicegah dengan imunisasi. Tetanus dapat terjadi pada orang yang belum diimunisasi, orang yang diimunisasi sebagian, atau telah diimunisasi tetapi tidak memperoleh imunitas yang cukup karena tidak melakukannya secara berkala, akibatnya angka kematian ibu dan bayi masih cukup tinggi. Imunisasi dengan Tetanus Toksoid (TT) adalah salah satu pencegahan yang sangat efektif. Sejak tahun 1989 telah ditetapkan Instruksi bersama untuk melakukan suntik Tetanus Toksoid (TT) bagi calon pengantin yang belum dilakukannya pembaruan sampai saat ini, hal tersebut perlu diketahui sejauh mana manfaat suntik tetanus toksoid dan bagaimana hukumnya suntik tetanus toksoid tersebut bagi wanita usia subur khususnya calon pengantin dan ibu hamil. Metode penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian lapangan dengan tehnik observasi, wawancara dan dokumentasi di UPTD Puskesmas Kecamatan Maleber data yang telah penulis peroleh kemudian direduksi, disajikan, kemudian disajikan dengan teknik analisis deskriptif. Berdasarkan penelitian yang dilakukan penulis maka dapat disimpulkan bahwa manfaat dilakukannya suntik imunisasi tetanus toksoid terhadap calon pengantin adalah untuk mencegah timbulnya tetanus pada luka yang dapat terjadi akibat hubungan sesksual pertama, mencegah penularan kuman tetanus ke janin melalui aktifitas pemotongan tali pusat, melindungi ibu melahirkan yang kemungkinan terserang tetanus saat terluka dalam proses persalinan, memberikan kekebalan pasif terhadap tetanus sehingga apabila tetanus tidak dapat dihindari tidak menyebabkan penyakit yang berat. Hal ini sesuai dengan kaidah bahwa menghilangkan kemudharatan itu harus diupayakan dan lebih diutamakan demi menghindar dari segala sesuatu yang dapat mengancam lima tujuan pokok hukum Islam yaitu menjaga agama, menjaga jiwa, menjaga keturunan, menjaga akal, dan menjaga harta, dalam hal ini suntik imunisasi tetanus toksoid lebih ditekankan pada upaya menjaga jiwa dan menjaga keturunan, serta menempati tingkatan hajiyat atau kebutuhan sekunder.
PERANAN BIMBINGAN PRA NIKAH DALAM MEMBENTUK KELUARGA HARMONIS: STUDI KASUS DI KANTOR URUSAN AGAMA (KUA) CIGUGUR KECAMATAN CIGUGUR KABUPATEN KUNINGAN Yudi Mashudi; M Aris Akin; Hendrik Susila
El 'Ailaah Vol 1 No 1 (2022): El 'Aailah: Jurnal Kajian Hukum Keluarga
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (336.381 KB)

Abstract

Bimbingan pra nikah juga disebut sebagai upaya untuk menyiapkan calon pengantin agar siap secara pengetahuan dan mental. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui pembentukan keluarga harmonis melalui bimbingan pra nikah di Kantor Urusan Agama Kecamatan Cigugur Kabupaten Kuningan. Adapun rumusan masalah nya adalah: 1) Proses Bimbingan Pra Nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cigugur. 2) Faktor penghambat apa saja dalam bimbingan pra nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cigugur. 3) Hasil proses bimbingan pra nikah dalam membentuk keluarga harmonis di Kecamatan Cigugur Kabupaten Kuningan? Dalam menjawab rumusan masalah tersebut maka digunakan metode kualitatif dengan pendekatan (field research). Hasil dari penelitian ini adalah: 1) Bimbingan pra nikah merupakan sarana guna menyampaikan pesan informasi serta menyampaikan ilmu pengetahuan dalam berumah tangga; 2) Macam-macam kendala yang dihadapi dalam melaksanakan bimbingan adalah waktu bimbingan yang singkat, kesibukan calon pengantin, jarak yang jauh, merasa malu untuk bertanya dan pembatasan akibat Covid-19.
KETENTUAN DALAM ISLAM MENGENAI PEMBERIAN AIR SUSU IBU (ASI) HASIL INDUKSI LAKTASI UNTUK MENJADIKAN ANAK ANGKAT SEBAGAI MAHRAM Arifki Budia Warman
El 'Ailaah Vol 1 No 2 (2022): El 'Aailah: Jurnal Kajian Hukum Keluarga
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (671.045 KB)

Abstract

Induksi Laktasi ASI merupakan metode untuk merangsang produksi Air Susu Ibu (ASI) pada wanita yang tidak mengalami kehamilan dan ingin menyusui anak angkat atau anak hasil adopsinya agar bisa menjadi mahram. Salah satu prosedur induksi laktasi yaitu dengan cara meminum pil/suntik agar bisa menghasilkan ASI dan bisa menyusui anak yang diadopsi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Bagaimana sistem penggunaan induksi laktasi untuk menghasilkan Air Susu Ibu (ASI) dan tinjauan hukum Islam terhadap Air Susu Ibu (ASI) hasil induksi laktasi untuk menjadikan anak angkat sebagai mahram. Metode penelitian yang digunakan oleh penulis adalah penelitian kepustakaan (library research) yaitu penelitian dengan cara mengkaji dan menelaah sumber-sumber tertulis, seperti buku-buku, jurnal yang berkaitan dengan persusuan dan kemahraman. Data yang penulis peroleh, kemudian direduksi, disajikan, dan disimpulkan dengan menggunakan teknik analisis deskriptif-analisis. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, diperoleh bahwa dalam tinjauan dapat dilakukan dengan ketentuan bahwa, pertama, air susu yang diberikan harus berasal dari ibu angkat. Kedua, air susu sang ibu angkat harus masuk ke dalam perut bayi baik secara langsung ataupun melalui alat bantu minimal sebanyak 3-5 kali sususan dalam jangka waktu 6-8 minggu. Ketiga, anak angkat yang disusui berumur kurang dari dua tahun.
Tradisi Tujuh Bulanan Kehamilan Adat Sunda Ditinjau menurut Hukum Islam: Studi Kasus Desa Karangmuncang Kecamatan Cigandamekar Kabupaten Kuningan Dr Mualim Bin Ahmad; Murniati Murniati; RIna Wahyuningsih
El 'Ailaah Vol 1 No 2 (2022): El 'Aailah: Jurnal Kajian Hukum Keluarga
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (619.955 KB) | DOI: 10.59270/aailah.v1i2.113

Abstract

Terdapat sebuah adat istiadat atau tradisi yang telah menjadi kebiasaan ketika seorang istri sedang hamil pada usia kehamilan 7 bulan. Tradisi ini disebut nujuh bulan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan yang menyebabkan terjadinya nujuh bulan dan bagaimana tinjuan hukum Islam terhadap tradisi nujuh bulan dalam usia kehamilan 7 bulan yang terjadi di Desa Karangmuncang Kecamatan Cigandamekar Kabupaten Kuningan. Penelitian ini menggunakan metodologi penelitian kualitatif deskriptif. Data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder. Metode pengumpulan data yang digunakan yaitu metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik pengumpulan data menggunakan analisis data deskriptif. Hasil penelitian menunjukan bahwa tinjauan hukum Islam terhadap tradisi nujuh bulan dalam usia kehamilan 7 bulan digunakan sebagai urf’ karena tidak bertentangan dengan dalil Al-Quran dan As-Sunnah, juga syariat Islam. Dan juga karena tradisi ini hanyalah sebuah adat istiadat atau budaya yang ada, atau sebagai simbol dari rasa syukur kepada Allah SWT.
Perspektif Fiqh Munakahat terhadap Keharmonisan Suami-Isteri yang berbeda Latar Belakang Organisasi Keislaman Yayat Hidayat; Hendra Karunia Agustine; Lia Amelia
El 'Ailaah Vol 1 No 2 (2022): El 'Aailah: Jurnal Kajian Hukum Keluarga
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (842.425 KB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana realitas kehidupan rumah tangga pada pasangan beda organisasi dan bagaimana perspektif fiqih munakahat terhadap pernikahan beda organisasi. Dengan objek penelitiannya adalah pasangan yang melakukan pernikahan beda organisasi keagamaan yaitu Nahdatul Ulama dan Muhammadiyah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif yang disebut sebagai metode naturalistik, pernelitian ini bersifat deskriptif analitik. Teknik yang digunakan untuk mengumpulkan data yaitu dengan wawancara. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa pernikahan beda organisasi keagamaan dalam realitas kehidupannya memiliki pengaruh yang berbeda-beda. Namun ada beberapa upaya yang dilakukan untuk menjaga keharmonisan rumah tangganya. Menurut fiqih munakahat pernikahan beda organisasi yang dilakukan beberapa masyarakat Kuningan tetap sah dan diperbolehkan karena perbedaan organisasi keagamaan bukan menjadi pembatal pernikahan, selain itu dalam segi kafa’ah kesamaan organisasi keagamaan tidaklah menjadi kriteria dalam memilih pasangan.
Dampak Pernikahan Siri terhadap Keharmonisan Rumah Tangga Menurut Perspektif Maqasid Syariah Hasnan Bachtiar
El 'Ailaah Vol 1 No 2 (2022): El 'Aailah: Jurnal Kajian Hukum Keluarga
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (620.146 KB) | DOI: 10.59270/aailah.v1i2.115

Abstract

Nikah sirri merupakan permasalahan dalam masyarakat yang tak kunjung berakhir, banyak implikasi yang ditimbulkan dari pernikahan sirri ini. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan nikah sirri, faktor-faktor apa saja yang mendorong seseorang melakukan nikah sirri, dan bagaimana dampak nikah sirri terhadap keharmonisan dalam rumah tangga di Desa Kalimati Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan dalam persfektif maqasid syariah. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research), sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sekunder. Berdasarkan hasil penelitian bahwa pelaksanaan nikah sirri di Desa Kalimati dalam perspektif hukum Islam adalah sah karena rukun dan syarat pernikahan telah terpenuhi, meskipun dianggap sah namun tidak tercatat legal oleh Negara di KUA.
Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 tentang Istri yang Menolak Ajakan Suami untuk Berhubungan Biologis dalam Tinjauan Hukum Islam   Endang Mukhlis Hidayat
El 'Ailaah Vol 1 No 2 (2022): El 'Aailah: Jurnal Kajian Hukum Keluarga
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (695.137 KB) | DOI: 10.59270/aailah.v1i2.116

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui ketentuan Undang Undang Perkawinan Nomor 1 tahun 1974 tentang istri yang menolak ajakan suami untuk hubungan biologis dan tinjauan Hukum Islam terhadap Undang Undang Perkawinan Nomor 1 tahun 1974 tentang istri yang menolak ajakan suami untuk hubungan biologis. Metodologi penelitian yang dipakai adalah menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan metode pengumpulan data teknik dokumentasi atau studi kepustakaan dan menggunakan metode analisis data deduktif. Hasil penelitian yang dapatkan yakni menurut pasal 31 Undang Undang perkawinan nomor 1 tahun 1974 ialah Hak dan kedudukan isteri adalah seimbang dengan hak dan kedudukan suami dalam kehidupan rumah tangga dan pergaulan hidup bersama dalam masyarakat termasuk hak dan kedudukan dalam berhubungan biologis. Menurut hukum Islam, istri tetap berkewajiban melayani suami, kapanpun dan dimanapun dengan sepenuh hati jika istri menolak maka istri tidak akan mendapatkan keberkahan dan durhaka terhadap suami kecuali jika istri mempunyai halangan yang syar’i seperti haid, nifas dan sakit.

Page 1 of 4 | Total Record : 40