El 'Aailah
Vol 1 No 2 (2022): El 'Aailah: Jurnal Kajian Hukum Keluarga

Tradisi Tujuh Bulanan Kehamilan Adat Sunda Ditinjau menurut Hukum Islam: Studi Kasus Desa Karangmuncang Kecamatan Cigandamekar Kabupaten Kuningan

Dr Mualim Bin Ahmad (Author)
Murniati Murniati (STISHK Kuningan)
RIna Wahyuningsih (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Jul 2022

Abstract

Terdapat sebuah adat istiadat atau tradisi yang telah menjadi kebiasaan ketika seorang istri sedang hamil pada usia kehamilan 7 bulan. Tradisi ini disebut nujuh bulan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan yang menyebabkan terjadinya nujuh bulan dan bagaimana tinjuan hukum Islam terhadap tradisi nujuh bulan dalam usia kehamilan 7 bulan yang terjadi di Desa Karangmuncang Kecamatan Cigandamekar Kabupaten Kuningan. Penelitian ini menggunakan metodologi penelitian kualitatif deskriptif. Data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder. Metode pengumpulan data yang digunakan yaitu metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik pengumpulan data menggunakan analisis data deskriptif. Hasil penelitian menunjukan bahwa tinjauan hukum Islam terhadap tradisi nujuh bulan dalam usia kehamilan 7 bulan digunakan sebagai urf’ karena tidak bertentangan dengan dalil Al-Quran dan As-Sunnah, juga syariat Islam. Dan juga karena tradisi ini hanyalah sebuah adat istiadat atau budaya yang ada, atau sebagai simbol dari rasa syukur kepada Allah SWT.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

el-aailah

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

El Aailah: Jurnal Kajian Hukum Keluarga menyajikan kajian seputar hukum keluarga dengan memuat artikel-artikel yang dihasilkan oleh mahasiswa, dosen STISHK, serta peneliti dari luar STISHK ...