Sekolah inklusi merupakan bentuk pemerataan dan wujud perwujudan pendidikan tanpa diskriminasi dimana anak berkebutuhan khusus dan anak pada umumnya dapat memperoleh pendidikan yang sama. Pendidikan inklusif adalah salah satu bentuk layanan pendidikan khusus yang mensyaratkan semua anak berkebutuhan khusus mendapatkan pendidikan yang sama di bangku reguler dengan teman sebayanya. Selama ini anak yang memiliki kemampuan berbeda (disabilitas) diberikan fasilitas pendidikan khusus yang disesuaikan dengan derajat dan jenis kecacatannya, yang disebut Sekolah Luar Biasa (SLB). Tanpa disadari, sistem pendidikan SLB telah membangun tembok eksklusivitas bagi anak berkebutuhan khusus. Penyelenggaraan sekolah inklusi bagi anak berkebutuhan khusus seharusnya menciptakan lingkungan yang menyenangkan, ramah dan dapat menumbuhkan rasa percaya diri siswa dengan berkebutuhan khusus untuk mendapatkan pendidikan yang layak sesuai dengan haknya. Realitas pelaksanaan sekolah inkubasi di Indonesia masih belum sesuai dengan konsep yang dikemukakan dan pedoman pelaksanaan, baik dari sisi siswa, kualifikasi guru, sarana dan prasarana, dukungan orang tua dan masyarakat. Penyelenggaraan sekolah inklusi di Indonesia masih menjadi fenomena.
Copyrights © 2022