Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan keadaan sarana dan parasarana bimbingan dan konseling di sekolah tingkat SMP dan SMA baik itu Negeri ataupun agama (MTS dan MAN). Kelengkapan sarana dan prasarana mampu memberikan andil yang cukup besar terhadap keefektifan pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling di seluruh elemen. Hal ini pula yang mendorong pemerintah mengeluarkan standar pelayanan minimal BK di satuan pendidikan dalam Permendikbud No 111 Tahun 2014. Metode yang digunakan model survei dan observasi Subjek penelitian sebanyak 4 sekolah/madrasah yaitu 2 MAN, 1 SMA Negeri dan 1 MTS yang tersebar dalam beberapa Kabupaten di Sumatera Utara, Indonesia. Teknik analisis data menggunakan menggunakan statistik deksriptif. Hasil penelitian menunjukkan : (1) Seluruh sekolah telah memiliki ruang kerja bimbingan dan konseling, (2) Seluruh sekolah memiliki ruang administrasi, (3) Ketersediaan ruang konseling individu 1 sekolah sedangkan 3 sekolah belum memiliki, (4) Seluruh sekolah belum memiliki ruang bimbingan dan konseling kelompok, (5) Seluruh sekolah memiliki dokumen program bimbingan dan konseling berupa program tahunan, semester dan harian.(6) Seluruh sekolah telah memiliki alat pengumpul data baik tes maupun non tes, (7) Kelengkapan penunjang teknis masih belum tersedia secara keseluruhan seperti perangkat elektronik, blanko surat.
Copyrights © 2022