Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk menekankan angka kemiskinan masyarkat, salah satu pendekatan yang dilakukan pemerintah adalah memfasilitasi program pembiayaan yang dilakukan oleh seluruh lembaga perbankan di indonesia, guna membantu para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang mengalami kendala dalam hal kekurangan modal usaha. Bank tradisonal menawarkan pembiayaan dengan bunga, termasuk riba. Untuk itu, Otoritas Jasa Keuangan menggandeng LAZ BSM (lembaga amil zakat bank syariah mandiri) untuk menciptakan produk keuangan bebas riba yaitu Bank Waqaf Mikro Ahmad Taqiuddin Mansyur. Namun tidak mudah untuk memahami apakah Bank Waqaf Mikro Ahmad Taqiuddin Mansyur berdampak positif bagi perkembangan ekonnomi masyarakat. Jenis dalam penelitian ini menggunakan Metode deskriptif kualitatif, metode pengumpulan data yang digunakan adalah metode observasional, wawancara dan dokumentasin dan teknik analisi data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Bank Waqaf Mikro Ahmad Taqiuddin Mansyur telah memberikan dampak positif bagi pemberdayaan ekonomi masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan sudah diterapkannya tiga konsep antara lain Enabling, Empowering dan Protecting, selain itu masyarakat juga dapat menimba ilmu dari pengelola Bank waqaf mikro tentang kewirausahaan, dan ajaran Islam dari anggota atau kelompok lain.
Copyrights © 2022