Aspek perencanaan yang harus ditinjau salah satunya adalah memperhitungkanÃÂ kemampuan struktur terhadap gempa. Di Indonesia saat ini terdapat 2 peraturan yang kedua-duanyaÃÂ masih berlaku yaitu Peraturan Bangunan Tahan Gempa SNI 03-1726-1989 dan SNI 03-1726-1989.ÃÂ Peraturan ini menjadi menarik ketika ada klaim bahwa peraturan tahun 1989 menjadikan konstruksiÃÂ tidak aman ketika diberlakukan peraturan baru. Kasus yang dipakai disini adalah menggunakanÃÂ bangunan eksisting Depatemen Perindustrian dan Perdagangan Jl. MI Ridwan No. 5 Jakarta Pusat. AlatÃÂ bantu hitung adalah SAP 2000 versi 11. Perencanaan dengan Gempa sistem Statis dan Dinamis. HasilÃÂ yang diperoleh dari penelitian ini adalah Volume pembesian yang dihasilkan peraturan SNI 03-1726-1989, menunjukkan jumlah lebih banyak dibandingkan dengan peraturan tahun 2002. Hasil tersebutÃÂ mematahkan klaim tentang peraturan 1989 tersebut.
Copyrights © 2010