Jurnal Pendidikan dan Konseling
Vol. 4 No. 5 (2022): Jurnal Pendidikan dan Konseling

Analisis Gugatan Perkara No. 36/PUU-XX/2022 terhadap Penolakan Permasalahan Pencemaran Nama Baik yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi

Ela Suryani (Universitas Tarumanagara)
Evaline Suhunan Purba (Universitas Tarumanagara)
Made Aubrey Josephine Angelina (Universitas Tarumanagara)
Rasji Rasji (Universitas Tarumanagara)



Article Info

Publish Date
14 Oct 2022

Abstract

Amandemen Undang-Undang ITE sangat penting untuk diterapkan guna memastikan kepastian hukum yang lebih besar bagi publik. Dalam Putusan Gugatan Perkara Nomor 36/PUU-XX/2022 yang diajukan oleh 29 content creator yang membahas mengenai permasalahan pencemaran nama baik. Permasalahan yang diajukan para pihak pemohon menurut Mahkamah Konstitusi tidak berkaitan dengan persoalan konstitusionalitas norma yang berkenaan, sehingga dalil yang dimohonkan Pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk dikabulkan. Norma yang terkandung dalam UU ITE menurut Mahkamah Konstitusi tidak bertentangan dengan UUD 1945, oleh karenanya permintaan para content creator untuk merevisi UU ITE bukanlah ranah kewenangan Mahkamah Konstitusi. Disebutkan dalam Pasal 27 ayat (3) yang berbunyi “setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan atau pencemaran nama baik” dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 750.000.000 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah). Pasal ini yang menjadi permasalahan gugatan No. 36/PUU-XX/2022 dalam putusannya menjelaskan bahwa media massa yang ada yang menjadi sebab dari terjadi pencemaran nama baik oleh karena itu media massa tersebut diancam dengan UU ITE karena adanya berita-berita kritis.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jpdk

Publisher

Subject

Education Languange, Linguistic, Communication & Media Mathematics Other

Description

Jurnal Pendidikan dan Konseling merupakan wadah bagi para peneliti untuk mengembangkan kompetensinya dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Adapun scope jurnal ini berkaitan dengan pendidikan, sosial sains dan konseling. Jurnal ini terbit enam kali dalam setahun, yaitu pada bulan ...