Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis kondisi obyektif penyebab perceraian akibat kekerasan dalam rumah tangga di Pengadilan Agama Unaaha serta untuk mengetahui dan menganalisis perspektif Hukum Islam tentang perceraian yang disebabkan oleh kekerasan dalam rumah tangga di Pengadilan Agama Unaaha. Penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan normatif syar’i, normatif yuridis dan empiris deskriptif yang bertujuan untuk menggambarkan fenomena-fenomena di lapangan terhadap Perceraian yang disebabkan oleh KDRT di Pengadilan Agama Unaaha. Teknik analisis data dilakukan melalui analisis deskriptif kualitatif. Penyebab utama perceraian akibat KDRT adalah kekerasan dalam rumah tangga seperti suami memukul, menampar, menendang, menendang dan mencekik korban ketika mereka pergi ke luar negeri untuk mencari uang tetapi terkadang mereka menghadapi masalah di luar negeri. Hal itu mengarah pada penelantaran sehingga tidak ada informasi tentang istri yang ditinggalkan dalam bentuk pekerjaan atau godaan wanita lain.
Copyrights © 2022