Jurnal Pendidikan dan Konseling
Vol. 4 No. 6 (2022): Jurnal Pendidikan dan Konseling

Keefektifan Penyelesaian Perkara Pidana Anak Melalui Restorative Justice Kasus Penganiayaan Siswa SMAN 3 Jakarta

Rifki Aditia Iskandar (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan)
Padmono Wibowo (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan)



Article Info

Publish Date
09 Nov 2022

Abstract

Penerapan konsep restorative justice memiliki kerangka untuk bisa mengetahui alternatif apa yang bisa digunakan sebagai penyelesaian dalam perkara pidana yang terjadi pada anak tanpa adanya pemberian sanksi dalam bentuk pidana. Solusi alternatif dilaksanakan untuk mencapai keadilan yang manusiawi. Rekonsiliasi merupakan inti dari pelaksanaan restorative justice, menghormati hak tiap individu, korban, maupun pihak yang melakukan perbuatan tersebut melalui cara mediasi. Penulisan ini dibuat bertujuan untuk (1) Mengetahui peranan dan efektifitas dari Restorative Justice dalam penyelesaian pidana anak, dan (2) Mengetahui Restorative Justice sebagai penyelesaian masalah yang menjawab semua tantangan Pemasyarakatan. Adapun metode penulisan yang digunakan pada penulisan yang dilakukan oleh peneliti ini adalah metode kualitatif dan penyelidikan hukum normatif. Teknik perolehan data menggunakan survei dokumenter, yaitu survei terhadap berbagai dokumen yang terkait baik dengan dokumen mengenai hukum peraturan UU serta berbagai dokumen yang memiliki relevansi terhadap topik yang dibahas. Penyelidikan hukum dilakukan dengan menyelidiki bahan pustaka dan data sekunder, atau dengan melakukan penyelidikan yang dirancang untuk menyelidiki aturan dan prinsip hukum. Setelah melakukan analisis kasus maka dapat diketahui bahwa restorative justice yang dijalankan pada permasalahan penganiayaan yang dilakukan oleh 5 senior kepada seorang adik kelasnya di SMAN Jakarta 3, berperan untuk bisa menjalankan keadilan baik kepada korban, keluarga korban, dan juga kepala pelaku. Selain itu Penggunaan mekanisme restorative justice pada kasus penganiayaan anak SMA 3 Jakarta ini sebenarnya tidak bisa langsung dikatakan pihak yang paling dintungkan adalah korban ataupun pelaku hal tersebut karena baik kedua pihak apabila dilihat melalui hukum tetap mendapatkan haknya masing-masing.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jpdk

Publisher

Subject

Education Languange, Linguistic, Communication & Media Mathematics Other

Description

Jurnal Pendidikan dan Konseling merupakan wadah bagi para peneliti untuk mengembangkan kompetensinya dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Adapun scope jurnal ini berkaitan dengan pendidikan, sosial sains dan konseling. Jurnal ini terbit enam kali dalam setahun, yaitu pada bulan ...