Seluruh negara sekarang ini sedang merasakan pandemi Covid-19 yang membuat seluruh masyrakatnya cemas dan waspada terkait persebaran virus ini, hal tersebut juga dirasakan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan yang berada di Lembaga Pemasyarakatan ditengah kondisi pendemi mereka penuh sesak akibat overcrowding, melihat keadaan tersebut maka perlunya langkah-langkah strategis dan kebijakan yang harus dilakukan. Tujuan dari penilitian ini adalah untuk mengetahui langkah-langkah yang diambil Kementrian Hukum dan Ham dalam pencegahan Covid-19 ditengah kondisi Lembaga Pemasyarkatan yang sekarang. Metode yang dipergunakan dalam kajian ini adalah metode kualitatifdeskriptif. Teknik pengumpulan data dengan menggunakan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kementrian Hukum dan Ham telah melakukan langkah-langkah pencegahan Covid-19 di Lembaga Pemasyarakatan melalui keputusan menteri seperti; WFH, penerapan protokol kesehatan yang ketat, penundaan, pengalihan tahanan dan penggunaan video confrence pada sistem sidang online serta program pembebasan narapidana melalui asimilasi dan hak integrasi.
Copyrights © 2022