Jurnal Pendidikan dan Konseling
Vol. 4 No. 6 (2022): Jurnal Pendidikan dan Konseling

Analisis Kejahatan Hacking Sebagai Bentuk Cyber Crime Dalam Sistem Hukum yang berlaku di Indonesia

MOHD. Yusuf DM (Universitas Lancang Kuning)
Suryadi Suryadi (Universitas Lancang Kuning)
Robi Hamid (Universitas Lancang Kuning)



Article Info

Publish Date
11 Nov 2022

Abstract

Perkembangan teknologi informasi menimbulkan dampak positif dan dampak negatif. Dampak positifnya adalah dapat menambah trend perkembangan teknologi dunia dengan segala bentuk kreatifitas manusia. Sedangkan dampak negatifnya adalah kemajuan teknologi informasi tersebut telah menciptakan kemungkinan-kemungkinan baru dalam melakukan kejahatan, khususnya kejahatan penyalahgunaan teknologi informasi, yang sering disebut cyber crime Salah satu bentuk Cyber Crime ialah kejahatan Hacking. Kejahatan Hacking merupakan kegiatan penyusupan atau menerobos program komputer milik orang. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif yang dilakukan dengan penelitian kepustakaan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memeberikan solusi bahwa dalam menangani tindak pidana Hacking, diperlukan penegakan Hukum yang kuat untuk melindungi hak korban kejahatan Hacking agar dapat mengurangi kasus Cyber Crime di Indonesia.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jpdk

Publisher

Subject

Education Languange, Linguistic, Communication & Media Mathematics Other

Description

Jurnal Pendidikan dan Konseling merupakan wadah bagi para peneliti untuk mengembangkan kompetensinya dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Adapun scope jurnal ini berkaitan dengan pendidikan, sosial sains dan konseling. Jurnal ini terbit enam kali dalam setahun, yaitu pada bulan ...