Penelitian ini menganalisa paradigma sistem kenegaraan di Indonesia dalam bentuk Rebuplik Indonesia Serikat (RIS) dari perspektif Ibnu Khaldun. Negara Indonesia beserta rakyatnya secara hakiki tidak menginginkan prolematika di wilayah setempat semakin kejam. Pembentukan RIS sendiri terurai sebagai kerja rekayasa Belanda. Pembahasan mengenai pembentukan negara Indonesia tidak terlepas dari adanya sistem kenegaraan berlatarbelakang proses yang berkesinambungan. Teori pembentukan negara Ibnu Khaldun berangkat dari hasil rekonstruksi situasi historis yang mendukung terbentuknya sebuah negara. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pembentukan RIS dalam perspektif Ibnu Khaldun. Penelitian ini menggunakan metode library research, dengan sumber yang relevan dan realibel, seperti buku, jurnal, skripsi, tesis, disertasi, dan sebagainya. Menjawab rumusan masalah, penelitian ini memberikan hasil bahwa dalam perspektif Ibnu Khaldun, secara keseluruhan, pembentukan negara Indonesia bukan dikemukakan dengan cara pemberontakan, melainkan atas dasar internalisasi pengembangan wilayah. Hal ini kemudian berimplikasi pada kepuasan terhadap kepemilikan sendiri. Dalam pembentukan RIS yang berangkat dari gejolak peperangan ketika terjadi Agresi Militer Belanda II, sebenarnya Indonesia beserta rakyatnya sudah mengimplementasikan internalisasi gerakan pengembangan wilayah.
Copyrights © 2022