Dalam kamus besar bahasa Indonesia, bahwa makna Tindakan memiliki arti sesuatu yang dilakukan, perbuatan atau tindakan yang dilaksanakan untuk mengatasi sesuatu. Maka dapat diartikan bahwa tindakan adalah perilaku individu, kelompok, bahkan organisasi, dengan menggunakan cara tertentu dalam melaksanakan tugasnya untuk menyelesaikan suatu pekerjaan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perasaan dan pengalaman para korban salah tangkap dalam memaknai tindakan komunikasi Polisi saat dituduh sebagai teroris di Poso. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif serta menggunakan teknik pengumpulan data pengamatan, wawancara mendalam, dan dokumenter. Hasil penelitian ditemukan bahwa didalam proses penangkapan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dalam hal ini Densus 88, para korban (salah tangkap) hampir semua dari mereka mengalami trauma yang mendalam.
Copyrights © 2022