Jurnal Pendidikan dan Konseling
Vol. 4 No. 6 (2022): Jurnal Pendidikan dan Konseling

Disharmonisasi Peraturan Pemerintah Dengan Peraturan Gubernur (Studi Peraturan Gubernur Lampung Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Tata Kelola Panen Dan Produktivitas Tanaman Tebu)

Lathifah Alphiba (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan)
Hadi Winanto (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan)
Tasya Nugrahini F (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan)



Article Info

Publish Date
23 Nov 2022

Abstract

Indonesia memberikan keleluasaan kepada daerah untuk menyelenggarakan otonomi daerahnya sendiri. Indonesia telah menjalankan otonomi daerah secara luas sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 sampai dengan saat ini. Pada era ini, Pemerintah Daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) diberi kewenangan untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) menunjukkan adanya peluang bagi daerah mengatur wilayahnya sendiri demi memajukan dan memberdayakan secara optimal daerahnya salah satunya dengan Peraturan Daerah. Di Indonesia konflik norma atau disharmoni peraturan perundang-undangan merupakan sebuah masalah hukum yang dilaterbelakangi karena beberapa peraturan perundang-undangan yang dari segi materilnya saling tumpang tindih antara satu dengan yang lain terutama peraturan pusat dan peraturan daerah, salah satunya dishamonisasi antara Peraturan Pemerintah dengan Peraturan Gubernur Lampung tentang Tata Kelola Panen dan Produktivitas Tanaman Tebu. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Normatif. Hasil penlitian menunjukan adanya disharmonis peraturan perundang-undangan antara Peraturan Pemerintah dengan Peraturan Daerah Lampung. Penyelesaian dari dishamonisasi peraturan ini dapat diselesaikan melalui penyelesaian sengketa peraturan perundang-undangan melalui jalur non litigasi

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jpdk

Publisher

Subject

Education Languange, Linguistic, Communication & Media Mathematics Other

Description

Jurnal Pendidikan dan Konseling merupakan wadah bagi para peneliti untuk mengembangkan kompetensinya dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Adapun scope jurnal ini berkaitan dengan pendidikan, sosial sains dan konseling. Jurnal ini terbit enam kali dalam setahun, yaitu pada bulan ...