Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak merger terhadap kinerja keuangan bank syariah Indonesia. Kinerja keuangan bank syariah Indonesia diukur dengan menggunakan rasio-rasio keuangan yaitu: CR (Current Ratio). ROA (Return on Assets). ROE (Return on Equity). NPM (Net Profit Margin). DER (Debt to Equity Ratio). Dimana merger merupakan penggabungan dua perusahaan atau lebih yang kemudian menjadi satu kekuatan atau sinergi guna untuk memperkuat posisi perusahaan. Data yang digunakan dalam penelitian ini yakni dokumenter. Sedangkan untuk populasi penelitian ini meliputi BRI Syariah, BNI Syariah Bank Mandiri Syariah dan Bank Syariah Indonesia pada periode tahun 2018-2021. Metode pengambilan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah purposive sampling. Metoda analisis data yang digunakan untuk menjawab hipotesis 1 sampai 6 (perhitungan rasio-rasio keuangan) digunakan normalitas data, uji beda paired sample t-test dan uji manova. Hasil dari test manova menunjukan bahwa pengujian secara serentak terhadap semua rasio keuangan untuk 3 tahun sebelum merger dengan 1 tahun setelah merger dengan sig. 0,708 > 0,05, 2 tahun sebelum merger dengan 1 tahun dengan sig. 0,943, 1 tahun sebelum merger dengan 1 tahun setelah merger dengan sig. 0,911 yang artinya tidak berbeda secara signifikan. Sedangkan pengujian secara parsial (Paired Sample T-test) menunjukan tidak adanya perbedaan yang signifikan untuk seluruh rasio keuangan CR, ROA, ROE, NPM, DER untuk pengujian 3 tahun sebelum dengan 1 tahun setelah merger, 2 tahun sebelum dengan 1 tahun merger, 1 tahun sebelum dengan 1 tahun setelah merger.
Copyrights © 2022