Pemanfaatan ruang pada Daya Tarik Kawasan Wisata Pantai di Kecamatan Kuta diasumsikan sebagai tuntutan dari kebutuhan ekonomi, sosial, budaya dan politik. Pariwisata selanjutnya dianggap telah mendefinisi ulang penggunaan ruang pada area wisata pantai di Bali. Ruang-ruang yang hadir tidak memiliki regulasi dan tidak terorganisir, sehingga menciptakan tata kelola dan memunculkan praktik konsumsi ruang yang mungkin terbentur oleh era digital saat ini. Kehadiran praktik konsumsi ruang ini menandakan adanya perbedaan antara konsep atas ruang yang dirancang sebelumnya, yang ternyata tidak sesuai representasi. Konsep dalam representasi ruang menyatakan bahwa ruang-ruang pada Daya Tarik Kawasan Wisata Pantai dibuat untuk memperlakukan semua pengguna sama, tidak menghadirkan fungsi lain, yaitu untuk kepentingan fungsi sosial dan budaya. Penelitian ini mengkaji bagaimana pola dan karakteristik kualitas spasial ruang secara sosial, sehingga persepsi dan kualitas terhadap efek kombinasi sifat-sifat yang tanggap terhadap kondisi budaya dan pengalaman serta ketertarikan pengguna didapatkan dan bagaimana gambaran perubahan fungsi dan kualitas toleransi kepada dampak kebutuhan ruang masyarakat lokal dan wisatawan, agar dapat mengetahui bentuk kualitas ruang secara arsitektur dalam bentuk diagram bentuk dan hakikatnya. Temuan pada akhirnya akan mengidentifikasi pola kualitas ruang secara arsitektur, sehingga masyarakat paham kombinasi ruang secara spasial dan lebih spesifik lagi pada ruang pantai di Daya Tarik Kawasan Wisata Pantai di Kecamatan Kuta.
Copyrights © 2023