Abstrak Ta’wil sebagai salah satu ilmu yang berkaitan dengan pemahaman mengenai kata, kalimat dan pesan-pesan Allah yang tercatat dalam kitab suci al-Qur’an merupakan sebuah kajian yang penting dalam khazanah keilmuan Islam. Kebutuhan terhadap ta’wil pada era sekarang ini merupakan keniscayaan. Melihat pesatnya perkembangan dan kemajuan masyarakat yang dihasilkan oleh penelitian-penelitian ilmiah yang tentunya dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga jika pada kenyataannya sisi lahiriah dari teks-teks keagamaan memiliki pertentangan dengan perkembangan dan kemajuan tersebut, maka tidak ada pilihan kecuali melakukan penakwilan Pengetahuan tentang ta’wil biasanya dikaitkan dengan sosok al-rasikhuna fi al-‘ilm (orang yang mandalam ilmunya dan mantap keimanannya). Bermacam-macam teori yang dirumuskan oleh ulama, baik ulama ilmu kalam, tasawwuf, maupun ulama tafsir tentang al-rasikhuna fi al-‘ilm. Akan tetapi, kebanyakan teori yang dirumuskan terbatas pada boleh tidaknya sosok al-rasikhuna fi al-‘ilm mengetahui ta’wi>l yang terkandung dalam ayat-ayat mutasyabih. Al-‘Allamah al-Tabataba’i dalam bukunya al-Mizan fi Tafsir al-Qur’an menyatakan bahwa tujuan utama penyebutan al-rasikhuna fi al-‘ilm dalam al-Qur’an maupun hadis Nabi Muhammad saw. adalah untuk menggambarkan menggambarkan keteguhan iman, kemuliaan perilaku, kelurusan hati, dan kecerdasan berfikir yang mereka miliki ketika berinteraksi dengan al-Qur’an bukan hanya sebagai dalil tentang pengetahuan mereka terhadap takwil al-Qur’an.
Copyrights © 2020