Penghindaran Pajak merupakan tindakan yang dilakukan dengan tujuan memperkecil beban pajak yang harus dibayarkan. Berdasarkan pengujian yang telah dilakukan terbukti bahwa pada perusahaan manufaktur di Indonesia, kemampuan menghasilkan laba dan koservatisme akuntansi berpengaruh terhadap upaya tindakan penghindaran pajak perusahaan. Profotabilitas yang meningkat akan menurunkan jumlah pembayaran tunai pajak, hal ini mengindikasikan tindakan penghindaran pajak yang semakin tinggi. Sebaliknya dengan konservatisme akuntansi yang diukur dengan indeks konservatisme akuntansi.
Copyrights © 2022